spot_img
spot_img
spot_img

Sepeda Motor Jon Maniur Diduga Hilang Dari Parkir BFI Rantau Prapat

- Advertisement -
Labuhanbatu-Sepeda motor diduga hilang di depan lesing BFI Rantau Prapat, pasalnya saat Jon Maniur Tanjung (56), memarkir sepeda motornya dengan jenis Honda R2 Vario tahun 2017, warna merah nomor plat BK 3202 YBJ, Hal itu diakui korban kepada wartawan media ini, Senin (11/12/2023)

Menurut Jon, semula kolektor lesing BFI Labuhanbatu itu mendatangi dirinya dirumah menanyakan sepeda motor tersebut, sontak korban terkejut. Karena jon merasa tidak pernah merasa melesingkan sepeda motornya. Kemudian dirinya di ajak ke kantor BFI dengan iming iming agar selesai, namun bukan untuk di tarik

“Setelah sampai di kantor lesing BFI, saya bertemu Manahan Sipahutar, yang mengaku sebagai pimpinan BFI. Kemudian saya menjelaskan bahwa kendaraan sepeda motor itu milik saya, bukan milik br Tambunan, tetangga korban, yang diduga melesingkan. Tapi setelah selesai ngobrol, saya keluar kantor, melihat kreta saya sudah tidak di parkiran, pada hari jumat (17/11/2023) lalu,” ungkap jon

Sontak jon menanya pihak BFI, namun mereka tidak memberi tahu dimana kreta tersebut, jon pun pulang dan bertanya kepada istrinya. Ternyata BPKB sepeda motor mereka dipinjam br tambunan, tetangganya. Untuk minjam uang, dan br tambunan mengaku jika dia melesing BPKB dengan jumlah pinjaman, 8 juta

“Kredit 8 jt selama 12 bulan, dan sudah dibayar angsuran sebesar 7 bulan sebesar 950 rb dikali 7 dengan total Rp 6.650.000, dan bersisa 5 bulan kali kredit dengan total 4.750.000,-. Yang paling mengherankan kok pihak lesing mencairkan, sementara tidak ada bon jual beli sepeda motor itu dari saya, STNK dan BPKB atas nama saya,” tambah jon lagi

Jon mengaku merasa dirugikan, karna yang mengajukan pinjaman ke BFI atas nama Roslina Tambunan, namun uang tersebut masuk ke Rek br marpaung, yangbpaling menyedihkan sepeda motor tersebut di beli kontan 20 jutaan olehnya, dan ini akan akan diadukan olehnya ke pihak penegak hukum serta tidak menutup kemungkinan akan menggugat secara perdata di PN rantau prapat

Sedangkan Pimpinan PT BFI Rantau Prapat, saat di konfirmasi, Senin (12/12/2023) mengaku bahwa” benar sepeda motor tersebut di tangan mereka, dan atas nama Rosliana Br Tambunan, Izin abangku, untuk hal proses funding itu ke bagian marketing nya abangku, Kita dari bagian Recovery khusus pengamanan asset bg, unit kita amankan dari konsumen atas nama bg,” tulis Manahan

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini