spot_img
spot_img
spot_img

Aksi Kejar-kejaran, Polisi Akhirnya Berhasil Ringkus Warga Paluta Yang Miliki Sabu

- Advertisement -
Padang Lawas Utara – Meski sudah berupaya melarikan diri dari kejaran Polisi, aksi kejar- kejaran pun terhenti, saat Polisi berhasil menghentikan langkah dan meringkus EN (43) pemilik 4 paket kecil berisi sabu, Kamis (30/11/2023).

Dari keterangan Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH, MH menyebutkan sebelum diringkus Polisi dari Unit Reskrim Polsek Padang Bolak menggerebek rumah EN pemilik 4 paket kecil sabu itu persisnya di Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta. Melihat kedatangan Polisi, EN tampak gugup.

“ Pelaku EN langsung melarikan diri ,” ujar Kapolsek Padang Bolak.

Beruntung, kata Kapolsek, anggota Polsek Padang Bolak sigap untuk mengejar, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Sehingga, EN langsung tertangkap, setelah itu, Polisi pun melakukan penggeledahan ke bagian dapur rumah.

Dari dapur tersebut, pihak Polisi mengamankan sebungkus plastik assoy, warna hijau yang berisi 2 buah botol plastik kecil warna merah dan hitam. Di dalam botol plastik hitam, berisi 3 paket kecil berisi sabu.

“ Sedangkan, di dalam botol plastik merah, berisi satu paket sabu. Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa, satu unit timbangan elektrik. Satu unit Handphone warna hitam ,” imbuh Kapolsek.

Kemudian, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 36 plastik klip ukuran sedang yang kosong. Lalu, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi 27 plastik klip ukuran kecil kosong.

Selanjutnya, sebungkus plastik transparan besar yang berisi 56 bungkus plastik klip transparan yang kosong. Serta, uang tunai sebesar Rp310 ribu.

“ Selanjutnya, kami membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut ,” terang Kapolsek.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini