spot_img
spot_img
spot_img

Dua Orang Pemilik Sabu di Sipirok, Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tapsel

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Dua orang pemilik barang haram ‘sabu’ berhasil ditangkap aparat dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel di Sipirok, Senin (27/11/2023) dengan waktu yang berbeda.

Kedua orang tersebut yakni MS (29) merupakan warga Desa Paran Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel. Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil menangkap tersangka berinisial MS (29 tahun). Senin, (27 /11/2023) sekira pukul 13.35 wib.

Penangkapan MS pemilik sabu ini persis penangkapan dalam adegan film action. Tersangka MS saat itu sedang mengendarai sepeda motornya, lalu dengan cepat disergap dan ditangkap. Hasil pemeriksaan dilapangan, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisi plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu.

Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Salomo , Sagala, SH, menyatakan, tindakan tegas ini dilakukan setelah mendapat informasi tentang maraknya peredaran sabu di Desa Paran Julu, Sipirok.

” Kami berhasil mengamankan tersangka MS yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AHN ,” ujar Kasat.

Tersangka MS mengakui perbuatannya dan memberikan pengakuan mengejutkan bahwa ia membeli sabu dari AHN dengan harga Rp300 ribu.

Kemudian petugas pun melakukan pengembangan, dengan membawa MS ke Desa Padang Bujur, Kecamatan Sipirok, untuk mengamankan AHN. yang sedang tidur-tidur sambil bermain handphone. Dengan cepat, petugas Sat Resnarkoba Polres Tapsel melakukan penangkapan terhadap AHN. Alhasil petugas pun menyita barang bukti berupa 1 bungkus rokok, dari bungkus plastik luar ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu (0.15 gram), uang tunai Rp300 ribu. 1 unit handphone Realme warna silver, dan 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 tanpa nomor polisi.

” Kedua tersangka MS dan AHN beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Kesuksesan operasi ini memberikan pesan tegas bahwa pihak berwajib serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Tapsel. Perang melawan narkoba terus berlanjut! ,” tutup Kasat Narkoba.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini