Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menegaskan, jajaran Polres Tapsel komit jadikan narkoba musuh bersama, sebagaimana instruksi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, MSi.
“ Sebagai mana program prioritas dari Bapak Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi, Polres Tapsel komit untuk jadikan narkoba musuh bersama ,” ujar AKBP Imam usai ikuti virtual zoom arahan Kapoldasu yang berkaitan pemberantasan narkoba, Rabu (8/11/2023) siang.
Menurut Kapolres, usai acara yang diwakilkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi itu, pihaknya saat ini juga telah mengampanyekan ke pelosok desa bahwa narkoba adalah musuh bersama.
“ Bapak Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, dan para Kapolsek jajaran, sering menggelar sosialisasi bahaya narkoba. Mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, perusahaan, hingga masyarakat umum ,” terang Kapolres.
Kapolres yang mengikuti virtual zoom dari Ruang Vidcon Mapolres Tapsel juga menyampaikan, pihaknya lakukan hal itu, guna mempermudah pemberantasan narkoba. Dengan adanya dukungan masyarakat, ia berharap akan persempit ruang gerak peredaran narkoba.
“ Misi kami, bagaimana masyarakat dapat dengan tegas menolak dan mengatakan tidak pada narkoba. Jika penolakan mulai massif di Kampung-kampung, maka para pengedar akan berpikir dua kali jika ingin memasukkan barang haramnya ,” jelas Kapolres.
Pun demikian, Kapolres mengaku pihaknya tidak lantas melupakan upaya-upaya penyelidikan guna mengungkap peredaran narkoba. Khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel.
“ Doakan dan dukung kami, untuk bisa mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. Intinya, kami tak akan mentolerir peredaran narkoba sekecil apapun ,” tegasnya menutup.
Sebelumnya, dalam virtual zoom yang berlangsung dari Mako Polda Sumut di Kota Medan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut turut memberikan arahan mewakili Kapoldasu.
Arahannya antara lain, menekankan ke jajaran Polda Sumut laksanakan pemetaan peredaran narkoba di wilayah hukum masing-masing. Lalu, menekankan untuk laksanakan penindakan di daerah rawan tindak pidana narkotika dengan stake holder terkait.(Saragi).