Salah Satu Perusahaan Lesing Di Labuhanbatu PHK Sepihak Diduga Lakukan Pembodohan

23
salah
Ilusyrasi perhitungan
Labuhanbatu-Salah satu perusahaan lesing di Labuhanbatu lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawannya, Namun terjadi dugaan pembodohan. Pasalnya karyawan yang sudah mengabdi hampir 14 tahun di perusahaan itu di putus hanya karena tidak mencapai target hasil kerja, dan paling mirisnya hanya di beri jasa pesangon 0,5 Ketmen.

Tenaga kerja di salah satu lesing itu, Jumat (10/112023) menceritakan kepada wartawan, dirinya di PHK hanya karena tidak target kerja beberapa bulan terakhir, namun menurutnya itu hanya dalih dari atasannya atau pihak perusahaan. Karena baru terjadi PHK kepada rekan kerjanya mereka di beri 1 Ketmen, namun kenapa dirinya hanya mendapat 0,5

“Kami sedang melakukan upaya lewat Disnaker Labuhanbatu, mungkin minggu depan akan sidang mediasi di Disnaker. Dan tidak menutup kemungkinan salah satu Aliansi mahasiswa labuhanbatu, akan mengadakan protes lewat aksi damai, karena surat pemberitahuan aksi telah di kirim ke Sat Intel Polres Labuhanbatu,” ungkap tenaga kerja itu

Sedangkan salah satu Aktifis yang juga pengacara kondang Bung Yanto Ziliwu, SH.,MH, di Labuhanbatu turut angkat bicara, jika pihaknya tidak setuju melihat kesewenang wenangan, karena perusahaan harus memandang hukum hukum ketenaga kerjaan, jangan seakan cuek hanya mengacu pada satu peraturan yang tak beralasan seperti kacamata kuda, tanpa melihat unsur aturan lainnya.

“Bahwa sebagaimana dalam ketentuan, hakikatnya perusahaan harus berpedoman Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang perjanjian kerja tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja sebagaimana dalam pasal 40 Ayat 1, 2 dan 3 tentang akibat pemutusan hubunga kerja maka pihak perusahaan harus mempedomanin dengan memberikan 1 kali ketentuan setidaknya kepada pekerja/buruh yang di lakukan pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya menanggapi tindakan salah satu lesing di Labuhanbatu itu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini