Labuhanbatu Selatan-Penadah sekaligus pelaku Curanmor berhasil diringkus Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan dalam pengungkapan kasus OPS SIKAT TOBA 2023 dalam perkara Tindak Pidana pencurian, Hal itu dikatakan Kapolres Labusel AKBP Maringan simanjuntak, SH.,MH, melalui Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Amlan SH,MH, Rabu (10/11/2023)
Menurut Kasat Reskrim Polres Labusel itu, penangkapan terhadap penadah dan pelaku pencurian itu Sesuai LP Nomor LP/B/97/IX/2023/SPKT/SEK SUNGAI KANAN/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tgl 08 September 2023
“Pelaku MA (21) penadah merupakan warga Kampung baru Bilah Barat Labuhqnbatu, kita amankan atas laporan UTARI WILANDARI (21) warga Dusun Sri II Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, karena terbukti mencuri Barang milik korban berupa 1 Unit Sp motor Supra X 125 BK 2202 YBQ,” ungkap Iptu Amlan
Kemudian menurut Iptu Amlan, Pada hari Senin tanggal 06 Nopember 2023, sekira pukul 16:00 Wib, personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan bersama personil Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan mengamankan 1 Unit Sp Motor Supra X 125, dengan plat nomor BK 2202 YBQ, di Jalinsum Simpang Hockli Labuhanbatu yang pada saat itu di kendarai oleh MA
“Dari keterangan MA bahwasanya Sp motor tersebut di beli oleh keluarganya dari pria berinisial ZKF alias Gondrong, kemudian personil melakukan pengembangan untuk mengejarnya, dan berhasil mengamankan dari kediamannya, MA dinyatakan sebagai penadah dan ZKF pelaku pencurian,” ungkapnya lagi
Perdonil Unit Teskrim Polres Labuhanbatu Srlatan mengamankan pelaku MA dan ZKF, serya 1 Unit Sepeda Motor Supra X 125 ke Polsek Sungai Kanan sebagai Barang Bukti, untuk menjalani proses Hukum selanjutnya, seduai Surat perintah Tugas Nomor : SPT 140. a/XI/Res 1.8/2023/Reskrim tgl 06 Nopember 2023.
Reporter : Angga