Medan – Diduga Anggaran yang ada di Dinas Kominfo (Diskominfo) Provinsi Sumut ada permainan, FJP Pemprovsu pun dengan tegas meminta pihak Kejati Sumut dan Polda Sumut mengusut anggaran yang tersedia dalam pemakaiannya setiap tahun. Tujuannya agar transparansi anggaran wartawan setiap tahunnya jelas dalam pemakaiannya dan dapat diawasi serta dipertanggung-jawabkan.
Menurut Ketua Harian Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Ali Nurdin Chan yang didampingi Sekretaris Jenderal S. Purba, Minggu (15/10/2023), mengatakan sampai saat ini besaran dana anggaran untuk wartawan yang bertugas di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) belum diketahui pasti besaran dananya dan pemakaian anggarannya setiap tahun.
” Kalau informasinya yang didapat dari beberapa sumber ada yang mengatakan anggaran itu berjumlah miliaran rupiah setiap tahun untuk dikucurkan. Jadi kami selaku Wartawan Pemprovsu yang sudah mengajukan surat pengeksposan ke Dinas Kominfo Sumut tidak mengetahui, dan kami juga berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut setiap tahun ,” ujar Ketua Harian FJP Pemprovsu di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jl. Pangeran Diponegoro no.30, Medan.
Katanya, ini bertujuannya agar penggunaan anggaran wartawan itu jelas peruntukkannya dan Dinas Kominfo Sumut juga merasa diawasi setiap tahunnya.
Sampai sekarang ini Dinas Kominfo Sumut masih bersikeras dalam pengeksposan wartawan di Pemprovsu, perusahaan medianya harus telah terdaftar di Dewan Pers. Sementara itu Ketua Dewan Pers di Jakarta sendiri tidak mewajibkan perusahaan media harus di verifikasi oleh Dewan Pers di Jakarta.
Dalam hal ini pula seharusnya pihak Dinas Kominfo Sumut arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah ini dan mengikuti peraturan yang ditetapkan Dewan Pers Jakarta. Sebab jika ditanyakan tentang media yang mengepos di Kominfo Sumut katanya harus mengikuti Pergub. Dan sampai sekarang belum diketahui Pergub yang dimaksud yang isinya tidak ada membuat peraturan yang ditetapkan untuk wartawan.
Ketua Harian FJP minta kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut ilyas Sitorus, agar jangan ada lagi pengkotak-kotakan atau diskriminasi wartawan yang bertugas di Pemprovsu. Sebab corongnya kantor Gubernur Sumatera Utara adalah Dinas Kominfo Sumut.
Untuk itu juga kepada Pj.Gubernur Sumatera Utara Hassanudin agar dapat memberikan perhatian dan keadilan kepada wartawan yang ber-unit dan ber-pos di kantor Gubsu melalui Dinas Kominfo Sumut diberi keadilan yang sama dengan yang lainnya tanpa ada tebang pilih.
” Semua tujuan wartawan yang ber-unit dikantor gubsu tujuannya sama agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan diperlakukan secara adil dan sama dengan wartawan lainnya. Jangan ada diskriminasi dan perhatian berlebih atau pengkotak-kotakan. Dan kami diabaikan sama sekali dan tidak pernah merasakan anggaran wartawan yang tersedia di Kominfo Sumut sampai sekarang ini. Apalagi kami mendengar setiap tahunnya setiap media ada anggaran dana untuk iklan di Kominfo Sumut ,” sambung Roy Samsul Gultom selaku Dewan Pembina Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP).
Diketahui bahwa Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) sudah ada dan berdiri sejak Tahun 2022, dengan keanggotaan sebanyak 50 Media lebih yang tergabung di dalamnya yang masih tetap setia dan solid dalam setiap kegiatan serta pemberitaan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera serta OPD terkait.
Namun sangat disayangkan dalam kegiatan FJP tidak pernah diikutsertakan, dan sementara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara saat ingin dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya kepada tim awak media yang bertugas.(Tim).