spot_img
spot_img
spot_img

Aksi Pencurian Sawit Marak, Warga Mohon Perlindungan Kapolda Sumut

- Advertisement -
Serdang Bedagai – Kapolda Sumut Irjen Agung Setya diminta warga untuk tegas kepada pencuri sawit di perkebunan PT Sri Rahayu Agung Kotarih, wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya, perbuatan aksi pencurian Sawit tersebut dilakukan berulang-ulang sehingga merugikan warga dan negara.

Kali ini, pelaku pencurian Sawit bernama Santo diamankan oleh Security sedangkan temannya Yono kabur. Petugas mengamankan barang bukti 11 Jangjang buah Sawit dan Sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatannya, (11/10/2023) sekira pukul 13. 00 WIB.

Warga
Salah satu pelaku pencuri sawit dan barang bukti yang diamankan security kebun.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya Security memboyongnya ke Polsek Kotarih.

Hutagaol selaku Koordinator Security membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian sawit. Dia berharap pelaku bisa sampai ke persidangan agar ada efek jera.

” Tugas untuk mengamankan perkebunan kami laksanakan dengan baik. Semoga para pelaku mendapatkan hukuman agar tidak mengulangi perbuatannya ,” harapnya.

Di tempat terpisah, warga sekitar kebun yang mengetahuinya penangkapan pelaku pencurian tersebut meminta Polisi agar tegas memberikan hukuman. Mereka harus ditahan dan disidangkan agar menjadi efek jera. Sebab, selama ini pelaku pencurian selalu dipulangkan oleh Polsek Kotarih dengan alasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Padahal, selama ini pemilik sawit selalu dirugikan dengan ulah mereka yang mencuri.

Katanya lagi, dalam menjalankan aksinya, mereka selalu menggunakan sepeda motor yang direnovasi menjadi betor. Sawit yang mereka curi dimasukkan ke betor, kalau tertangkap Security maka mereka hanya dikenakan Tipiring oleh pihak kepolisian.

” Kalau tidak tertangkap maka mereka berhasil mencuri. Inilah yang diminta warga kepada Kapolda Sumut untuk memberikan efek jera (Hukuman) kepada pencuri sawit ,” kilahnya.

Yang lainnya mengaku akibat seringnya pencurian sawit di daerah mereka, sehingga diduga aksi peredaran narkoba semakin meningkat. Mereka takut anak-anak mereka terkontaminasi dengan pelaku pencurian.

” Kami tahu hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba. Untuk itu, kami minta Polisi mengembangkan laporan pencurian sawit. Jangan hanya menerima laporan setelah itu dipulangkan pelakunya, harus dikembangkan ,” cetusnya.

Aksi pencurian sawit ini juga bukan hanya memakai becak motor, tapi, para pelaku sudah berani mengambil langsung tandan sawit ke penampungannya. Jadi, di saat pekerja mengumpulkan buah sawit di penampungan, para pencuri datang dan mengambilnya. Mereka datang menggunakan colt diesel dan truk. Ini sudah sering terjadi namun Polisi tidak mengembangkannya. Warga takut melawan, karena mereka membawa senjata tajam. Untuk itu, mereka minta perlindungan kepada Polisi (Polres Sergai) agar tegas kepada pencuri sawit.

” Kami sudah capek-capek kerja, malah buah sawitnya dicuri, pak Kapolda Sumut harus tegas memerintahkan Kapolres Sergai dan Kapolsek Kotarih untuk menahan dan menyidangkan pelaku. Kalau tidak tingkat kepercayaan kami menurun ,” ujar warga sekitar Kebun.

Terpisah, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta berjanji bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan prosedural.

” Terimakasih, akan kami atensi ,” tegasnya.(Sar/Rzk).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini