Curhatan Seorang Kades di Kabupaten Padang Lawas , Terpaksa Hutang Ke Rentenir Untuk kewajiban Ikut Bimtek

2611
Kades
Ilustrasi Bimtek.
Padang Lawas – Bimtek ( bimbingan teknik ) menjadi momok bagi Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Padang Lawas, pasalnya kegiatan bimtek yang diduga dimotori Apdesi ( Asosiasi Pemerintah Desa ) Kabupaten Padang Lawas di bulan September ini sudah dilakukan dua Minggu berturut turut Minggu pertama dan Minggu kedua September ini.

Hal ini cukup membuat beban para Kepala Desa (Kades), salah seorang kepala desa yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan curahan hatinya kepada wartawan terkait program bimtek kepala desa se Kabupaten Padang Lawas yang membuat ia saat ini sempat terjepit utang piutang dengan rentenir saat ini .

Ia mengaku kepada awak media akibat program bimtek di bulan September ini ia harus utang kepada rentenir karna anggaran desa mereka belum cair , saat akan di laksanakan bimtek di kota Medan sehingga ia harus utang ke rentenir untuk menutupi biaya bimtek sekitar kurang lebih Rp10 juta sampai dengan Rp15 juta/bimtek.

” Kami para Kades di Kabupaten Padang Lawas ini cukup merasa tertekan dengan adanya kegiatan bimtek sering di laksanakan ,di saat anggaran desa kami belum cairi kami harus utang ke rentenir yang membungkam uang dengan bunga yang cukup besar ,” ujar salah seorang Kepala Desa.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada Ketua Apdesi Kabupaten Padang Lawas Hamdani Daulay melalui what’s app Ketua Apdesi Kabupaten Padang Lawas tidak merespon ,dan sepertinya nomor WA Ketua Apdesi tidak aktif lagi.

Menanggapi terkait curhatan salah Kades di Kabupaten Padang Lawas tentang kegiatan bimtek Kepala Desa se Kabupaten Padang Lawas, Sekjen DPN FORMAPERA ( Forum masyarakat pemantau negara ) Bambang Syahputra mengungkapkan kepada awak media, sepertinya adanya tekanan terhadap para kepala desa dari oknum tertentu yang mewajibkan seluruh kepala desa ikut kegiatan bimtek , sehingga kepala desa terpaksa utang ke rentenir dan di bayar saat dana desa cair .

Jelas ini ada dugaan unsur mencari ke untungan yang di lakukan pihak pihak tertentu , hal ini cukup menjadi dasar dari pihak lsm formapera untuk melaporkan program bimtek desa se Kabupaten Padang Lawas ke KPK ( komisi pemberantasan korupsi ).

” Cukup miris ada curhatan seorang kepala desa yang berhasil kami konfirmasi dan kami rekam, ia harus utang ke rentenir untuk dugaan kewajiban mengikuti bimtek di kota Medan dua minggu berturut turut. Jelas ini ada dugaan penekanan atau pemaksaan dari pihak tertentu, sehingga bimtek desa se Kabupaten Padang Lawas cukup memenuhi unsur adanya dugaan penyelewengan pengunaan uang negara demi mencari keuntungan, pihak tertentu , ” ujar Bambang.(Tim).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini