Padang Lawas Utara – Polisi dari Subsektor Simangambat, Polsek Padang Bolak sukses menggagalkan transaksi narkoba, dengan cara meringkus seorang petani, MRS (38), yang lagi cari pembeli sabu di pinggir Sungai Sionggotan, Langkimat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (15/9/2023) siang.
Petani yang diringkus Polisi Subsektor Simangambat merupakan warga Langkimat, Kabupaten Paluta itu, hanya bisa pasrah, saat Polisi berpakaian preman mencegat MRS yang membawa sabu.
“ Pelaku MRS menyerahkan sebuah kaleng rokok sembari mengeluarkan isinya. Ternyata, dari dalam kaleng rokok tersebut, personel menemukan sebungkus paket kecil berisi sabu seberat 0,17 gram ,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Minggu (17/9/2023) sore.
Selain sabu-sabu, lanjut Kapolsek, Polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik. Sebuah mancis. Sebuah Bong atau alat hisap sabu. Satu unit sepeda motor milik MRS. Serta, beberapa plastik transparan kosong.
“ Kuat dugaan, pelaku merupakan pengedar sabu. Sebab, ia memiliki timbangan elektrik dan beberapa plastik transparan kosong yang kuat dugaan sebagai wadah mengecer sabu ,” urai Kapolsek.
Kendati demikian, sebut Kapolsek, untuk menentukan status MRS sendiri, pihaknya akan berkoordinasi ke Sat Resnarkoba Polres Tapse, guna proses gelar perkara dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, menurut Kapolsek, ia memperoleh informasi bahwa di pinggiran Sungai Sionggoton, Desa Langkimat, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Dari sana, Kapolsek memerintahkan Tim dari Polsubsektor Simangambat, guna lakukan penyelidikan.
“ Dan setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Usai mengamankannya, Tim membawa pelaku ke Polsek Padang Bolak, untuk proses hukum lebih lanjut ,” sebutnya.(Saragi).