Tapanuli Selatan – Selama sepekan pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 mulai dari tanggal 4 September sampai dengan 10 September, Sat Lantas Polres Tapsel mengeluarkan tilang sebanyak 28 lembar dengan didominasi pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalulintas. Termasuk memakai knalpot blong, tak memakai helm SNI.
Hal ini disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, Selasa (12/9/2023) siang.
Kasat Lantas menyampaikan juga selama sepekan Ops Zebra Toba tersebut, pihaknya masih menekankan pelaksanaan kegiatan dengan preventif dibarengi dengan pemberian tindakan.
” Selama sepekan Ops Zebra Toba 2023 ini, kita mengeluarkan tilang sebanyak 28 lembar yang umumnya diberikan kepada pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalulintas atau 7 prioritas Ops Zebra Toba 2023 ,” cetus Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution.
Selain itu sebutnya lagi, selain memberikan tilang kepada pengendara sepeda motor, pihaknya juga memberikan tilang kepada pengendara angkutan umum dan barang yang melebihi muatan atau over muatan.
Sementara itu, untuk teguran, Sat Lantas Polres Tapsel selama sepekan ini mengeluarkan teguran sebanyak 285 lembar teguran.
Kemudian kasus kecelakaan lalulintas sejak bergulirnya Ops Zebra Toba 2023 ini timbul sebanyak 2 kasus kecelakaan.
” Untuk kasus kecelakaan ada 2 kasus, meninggal dunia 1 orang, luka berat 1 orang serta kerugian material Rp10.500 ribu ,” terang Kasat Lantas.(Saragi).