Langkat-6 orang pemuda di Amankan Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, diduga akibat Cembru Buta, hingga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang berinisial AP (26) warga Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) hingga babak belur
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, melalui Kasat Reskrim, Minggu (03/09/2023) membenarkan, ke 6 orang tersebut diringkus Personil Satreskrim Pangkalan susu, lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di ditepi jalan umum, Pangkalan Brandan Lingkungan V Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Ke 6 orang pemuda yang kita amankan tersebut diantaranya berisial MM alias M (22), IS alias I (19), M R. Alias R (19), IM alias I (19), DR alias A (18), MA alias A (18), diduga mereka melakukan tindak pidana panganiayaan secara bersama sama terhadap korban bernama Muhammad Muchil Cen (24) warga Bukit Kubu, ditepi jalan umum Jalan Pangkalan Brandan Lingkungan V Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” sebut Kasat Reskrim
Selain itu kata Kasat Reskrim akibat perbuatan ke 6 pemuda pelaku penganiayaan itu, mahasiswa ini mengalami luka memar dipipi sebelah kanan, luka memar dibelakang telinga sebelah kiri, luka memar diperut, luka memar dipunggung dan lembam dibagian kepala sebelah kanan .
“Berawal korban datang ke rumah saksi Riska Zuliana, untuk bersilaturahmi, sekira pukul 21:00 Wib, korban meninggalkan rumah saksi untuk pulang ke Kecamatan Besitang, dengan mengendarai sepeda motor. Saat diperjalanan, tepatnya di jalan Pangkalan Brandan Lingkungan V Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu korban bertemu dengan para pelaku,” tambah Kasat Reskrim
Selanjutnya salah satu dari pelaku yang dikenal bernama M nama panggilan memberhentikan korban, yang sedang mengendarai sepeda motor dengan memalangkan sepeda motor yang dikendarai pelaku di depan korban, selanjutnya pelaku langsung menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
“Saat di tendang M korban jatuh, lalu pelaku lainnya langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan lebam dibeberapa bagian tubuhnya, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu,” jelasnya lagi
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., memerintahakan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan ke 6 pelaku yang telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban.
“Kemudian pada hari Minggu, tanggal 03 September 2023 sekira pukul 14:00 WIB Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya para pelaku sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di Jl. Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu. Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu bergerak cepat dan berhasil mengamankan ke 6 pelaku. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim