spot_img
spot_img
spot_img

Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus BTR

- Advertisement -
Labuhanbatu Utara-Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus BTR (33) saat asik melakukan aktifitas didalam rumahnya, tersangka diduga seorang pengedar narkotika jenis sabu di lingkungan Jalan Mesjid Gg Sentosa Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Sik.,Mik, melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, SH.,MH, menjelaskan Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus terduga pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial BTR (33) Minggu (03/09/2023)sekira pukul 05:30 Wib, dan mengamankan sejumlah barang Bukti

“Tersangka BTR berhasil diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, dan menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sabu yang di temukan di kantong sebelah kanan pelaku,” ungkap Kapolsek Kualuh Hilir kepada Wartawan saat fikonfirmasi

Selain itu kata kapolsek Kualuh Hilir, belumnya personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus BTR (33), pihaknya tetlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di dalam sebuah rumah di lokasi tersebut sering terjadi aktifitas peredaran Narkoba jenis sabu sabu

“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan sering melakukan transaksi/menjual Narkoba jenis sabu di tempat yang telah di terangkan oleh warga tersebut, mendapat informasi itu, lalu Personil Unit Redkrim menuju lokasi yang dimaksud, dan melakukan lidik dan sekira pukul 05:30 Wib, pelaku alias BTR (33) diringkus dikediamannya,” tambah Kapolsek

Lalu kata Kapolsek lagi selanjutnya setelah BTR (33) diringkus krmudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang dikenakan pelaku dan ditemukan didalam saku celana panjang sebelah kanan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet kecil warna merah berisikan 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan kristal putih di duga Narkotika jenis sabu

“Kita mengamankan bernagai jenis ukuran plastik klip yang berisi serbuk putih yang kita duga sabu sabu, diantaranya tiga buah plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, satu buah plastik klip bening berisikan 17 (tujuh belas) buah plastik klip bening kosong ukuran kecil dan dibawa Petdonil kita ke Mapolsek Kualuh Hilir,” jelas Kapolsek lagi

Setelah di lakukan introgasi oleh Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, kemudian BTR (33) mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya, kemudian pelaku bersama barang bukti di amankan di Polsek Kualuh Hilir Tanjung Leidong untuk proses hukum

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini