Wali Kota Padangsidimpuan Buka Secara Resmi Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan

385
Wali Kota
Wali Kota Irsan Efendi Nasution saksikan langsung kegiatan bakti kesehatan bermartabat di Kota Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution membuka kegiatan bakti sosial kesehatan berupa operasi bibir sumbing, sunatan massal, dan pengobatan gratis, yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Sadabuan, Sabtu (05/08/2023).

Bakti sosial kesehatan yang dibuka Wali Kota ini merupakan program Satgas Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Provinsi Sumatera Utara yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar, Ketua Satgas Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB) Provinsi Sumatera Utara, Brigjend TNI Purnawirawan Harry Yusmandadi, Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Balyan Siregar, Kadis Kominfo Padangsidimpuan Nurcahyo Budi Susetyo, Kasat Pol PP Padangsidimpuan Zulkifli, Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alfina, Kepala Puskesmas se Kota Padangsidimpuan, para dokter spesialis, dan para peserta pengobatan gratis.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi atas program Satgas BKB Provinsi Sumatera Utara yang telah berpartisipasi dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Padangsidimpuan yang telah mengadakan program Bakti kesehatan bermartabat dan memberikan pelayanan kesehatan gratis di Kota Padangsidimpuan.

” Melalui progam Satgas BKB Provsu ini masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat pelayanan kesehatan gratis. Saya berharap seluruh masyarakat bersabar dan tertib karena semua akan dilayani ,” ujarnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa untuk warga yang akan operasi bibir sumbing akan diperiksa kesehatan terlebih dahulu, jika tidak memungkinkan akan dirujuk ke Medan.

Selanjutnya untuk anak – anak yang mengikuti khitanan pada hari ini beliau berpesan kepada orang tua agar menyampaikan surat izin kepada pihak sekolah agar disampaikan kepada Dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan untuk diberi kelonggaran pasca penyembuhan khitan.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini