spot_img
spot_img
spot_img

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Kembali Kirim 3 Tersangka ke Kejaksaan

- Advertisement -
Tapanuli SelatanSetelah menyelesaikan berkas perkaranya, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapsel kembali mengirimkan 3 orang tersangka kasus narkotika ke Kejaksaan Negeri Tapsel, Selasa siang  (18/7/2023).

“ Ke 3 tersangka tersebut, adalah CKW, IP dan JNS ,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, Rabu pagi (19/7/2023).

Polres
Proses penyerahan ke 3 tersangka.

Kasat Resnarkoba menerangkan, selain menyerahkan ke 3 tersangka, Penyidik juga serahkan seluruh barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel. Proses tahap II ke Kejaksaan Negeri Tapsel, hal ini menandakan telah selesainya penyidikan terhadap ketiga tersangka.

“ Selanjutnya, JPU akan menangani perkara ketiga tersangka tersebut lebih lanjut ,” jelas Kasat Resnarkoba.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini