spot_img
spot_img
spot_img

Nurlela akan Laporkan ACC FINANCE Rantau Prapat Atas Dugaan Penipuan Asuransi

- Advertisement -
Labuhanbatu-Nurlela Siregar melalui Kuasa Hukum Beriman Panjaitan, SH.,MH, akan melaporkan Pimpinan ACC Cabang Rantau Prapat ke Polisi atas dugaan Penipuan dan penggelapan uang Asuransi Nasabah Almarhum John Rinal Siagian, Nasabah ACC Finance Rantau Prapat di JL SM Raja Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu

Hal itu dikatakan Beriman Panjaitan, SH.,MH, Rabu (12/07/2023) yang merupakam Kuasa hukum Nurlela Siregar, warga Urung Kompas Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, setelah sebelumnya Nasabah ACC Finance tersebut meninggal dunia, pihak kuarga di sarankan perusahaan pembiayaan itu untuk melengkapi berkas pengajuan Asuransi namun hingga 10 bulan tidak kunjung ada kejelasannya, bahkan penagihan angsuran yang datang dan penarikan unit

“Setelah dua (2) kali kita mengirim somasi namun tidak ada itikad baik dari ACC FINANCE Rantau Prapat, surat somasi tersebut terkesan diabaikan, kita berharap agar pihak Leasing mau memberi jawaban atas kasus satu Unit Mobil dengan No perjanjian 0150057900202xxxx yang Telah terdaftar dalam Asuransi jiwa sesuai dengan ringkasan informasi tentang jaminan fidusia yang di buat oleh pihak ACC Finance sendiri,” kata Kuasa Hukum Beriman Panjaitan, SH.,MH

selain itu dijelaskan Kuasa Hukum Beriman Panjaitan, SH.,MH, tersebut bahwa tertera dalam Point 10 Bagian II yang berbunyi “ Apabila terjadi resiko yang dijamin konsumen harus melapor ke kantor cabang Leasing dalam kurun waktu 5×24 Jam sejak waktu kejadian kecelakaan Diri atau maksimal kurang dari 90 Hari dari waktu kejadian akibat bukan kecelakaan ( Meninggal Dunia )

“Sebagai istri dan Ahli Waris, klien kami sudah melaporkan ke pihak Leasing yakni ACC Finance untuk Memberikan keterangan bahwa Suaminya yang terdaftar sebagai Nasabah Finance sudah meninggal dunia pada tanggal 08 Juli 2022, Lalu ia mengajukan Klaim Asuransi Jiwa ke leasing / Finance tersebut pada tanggal 20 Juli 2022, di kantor ACC Finance setelah sebelumnya tanggal 10 juli 2022, melaporkan duka yang dialaminya ke ACC Finance,” tambah Kuasa Hukum Beriman Panjaitan, SH.,MH.

Saat di konfirmasi ke ACC Finance, melalui Custumer Service yang berada di meja depan berinisial DS (26) sudah membenarkan jika mereka telah menerima laporan dua hari setelah nasabah meninggal dan berikutnya menerima berkas pengurusan Asuransi jiwa, setelah pihak mereka memberi poin syarat kelengkapannya, Lalu mereka meminta Ibu Nurlela agar segera membayar angsuran untuk bulan juli dan agustus, agar lebih mudah proses pengajuan klaim asuransi Jiwa tersebut, dan itu dipenuhi nasabah

“Asuransi jiwa atas nama Alm John Rinal Siagian, dengan ahli waris Nurlela Siregar, telah di ajukan oleh Pihak ACC Finance ke salah satu perusahaan Asuransi yang bekerjasama dengan pihak Finance, Akan tetapi Seiring berjalannya waktu, Klaim Asuransi yang ia harapkan belum juga bisa dikabulkan, pihak ACC Finance pun berdalih dengan mengatakan kredit tersebut tidak terdaftar di Asuransi, padahal berkas atau copy kontrak perjanjian kredit merupakan berkas yang terdapat salinan Asuransi Jiwa,” terang Kuasa Hukum Beriman Panjaitan, SH.,MH

Oleh Karena itu tegas Kuasa Hukum Beriman Panjaitan, SH.,MH, kliennya Nurlela Siregar, telah di rugikan dan akan membawa peristiwa ini ke meja Hukum, dengan melaporkan pimpinan PT ACC Finance ke pihak Penegak hukum atas dugaan Penipuan dan penggelapan uang Asuransi

Sedangkan Maneger Branc PT ACC Labuhanbatu berinisial LO (42) saat dikonfirmasi terkait proses asuransi jiwa nasabah dengan ahli waris Nurlela Siregar, belum selesai malah mau ditarik, lewat telepon genggam tidak mengangkat dan lewat pesan What Shappnya mengatakan jika prosesnya melibatkan pihak ke tiga yaitu asuransi jadi prosesnya memang agak panjang, untuk itu sudah di hold dulu menunggu proses, tapi kemungkinan ada miss com di awal

“Siap pagi pak’ salam kenal ya, jadi itu proses kan melibatkan pihak ke tiga yaitu asuransi jadi prosesnya memang agak panjang, untuk ini sudah saya suruh hold dulu sbnrnya menunggu proses, ya mgkn ada miss com di awal, ini ada kepentingan apa ya pak? kalo mau memang mau detail dtg ke kantor saja, saya kebetulan sudah tidak di rantau lagi sudah mutasi, silahkan datang saja ke kantor dan ke bagian pelayanan,” ungkapnya Pimpinan Lesing tempat Suami Nurlela Siregar, mengkredit Mobil Fortuner itu

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini