Ke 10 Anak Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Karena Tawuran Di Rantau Prapat

284
10
salah satu dari 10 pelaku Aksi tawuran dirantau Prapat menanda tangan pernyataan setelah diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Sedikitnya 10 orang anak dibawah umur diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, diduga terlibat aksi tawuran di kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (21/05/2022) malam waktu setempat, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, didampingi KBO Reskrim Ipda Bambang Wahyudi Siagian, SH

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, ke 10 anak yang terlihat aksi tauran ini, dimediasi dan diberi pembinaan diruang gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. Kegiatan mediasi tersebut selain dirinya juga di hadiri Uptd PPA Labuhanbatu, KBO Reskrim, Kepala Sekolah, Kanit Reskrim, Kanit Bhabinkamtibmas, Guru BP, Kepala lingkungan, Personil Bhabinkamtibmas, Orang tua anak.

“Ke 10 anak yang terlibat tawuran ini merupakan tindak lanjuti perintah bapak Kapolres Labuhanbatu, untuk gerak cepat dalam menindaklanjuti seluruh informasi dari masyarakat tentang aksi tawuran dan maraknya aksi-aksi Genk motor yang meresahkan masyarakat khususnya di Kota Rantauprapat,” Ungkap Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH

Selanjutnya sambung Rusdi, pihak kepolisian mengajak para orang tua untuk lebih proaktif mengawasi anak-anaknya agar tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran dan juga tidak ikut dengan genk-genk motor yang meresahkan masyarakat.

” Pihak kita juga Mengajak Lurah / Kepala Desa dan dibantu dengan para kepling, kadus, Bhabinkamtibmas untuk membantu mengawasi, memberikan arahan dan bimbingan terhadap anak-anak didaerahnya untuk tidak terlibat Genk motor serta aksi yang meresahkan Masyarakat seperti yang dilakukan ke 10 anak yang diamankan di Mapolres Labuhanbatu ini,” tambah Kasat Reskrim itu

Kemudian, dalam mediasi tersebut, Kasat reskrim juga mengajak seluruh yang hadir untuk membuat suatu kegiatan positif kepada anak termasuk ke 10 anak itu, seperti pendalaman agama dan membuat kompetisi olahraga di tempatnya agar anak kita tidak terfikir untuk melakukan hal yang negatif.

“Pembinaan yang dilakukan berupa meminta maaf dan sungkem kepada orang tua, dan di Lanjutkan dengan pembinaan rohani dan mental berupa sholat berjamaah, serta memangkas rambut anak agar terlihat lebih rapi, dan memperbolehkan para orang tua untuk membawa ke 10 anak tersebut untuk pulang,” jelas Kasat Reskrim lagi

Sebelumnya, Quick Respon Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu menanggapi aduan yang meresahkan masyarakat terkait adanya aksi tawuran dan langsung mengamankan ke 10 orang anak yang terlibat tawuran, setelah diamankan Polisi pun langsung menghubungi keluarganya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini