spot_img
spot_img
spot_img

Sat Resnarkoba Polres Tapsel Limpahkan Seorang Pelaku Pemilik Sabu ke Kejari Paluta

- Advertisement -
Padang Lawas UtaraPenyidik dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel kembali melimpahkan seorang pelaku atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, SS, ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Paluta, Selasa siang (9/5/2023).

Pelaku atas kasus kepemilikan sabu tersebut dilimpahkan usai berkas perkaranya lengkap atau P21. Penyerahan tersangka, berikut barang bukti (tahap II) itu berlangsung di Kantor Kejari Paluta dengan pengawalan personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, mengatakan pihaknya menyelesaikan perkara kasus kepemilikan narkoba SS  ini agar tersangka segera mengikuti proses hukum lebih lanjut. Kata Kasat, pelimpahan ini sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam menangani perkara.

“ Dengan adanya tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ini, maka selesai tugas dalam hal penyidikan. Dan selanjutnya, Penyidik lakukan koordinasi ke Jaksa terkait proses lebih lanjut ,” jelas Kasat Resnarkoba.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini