Wanita Bersuami di Simalungun Rela Ditiduri Kades karena Terjebak Bujuk Rayu

389
Wanita Bersuami
Seorang wanita bersuami berinisial SKN (30) mengaku ditiduri Kades Silau Dunia berinisial AMRS (38) karena terjebak bujuk rayu sang Kades.

Wanita bersuami tersebut merupakan warga di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

SKN mengungkapkan bahwa awal perselingkuhannya dengan Kepala Desa Silau Dunia tersebut karena tergoda bujukan AMRS.

Kasus perzinahan antara wanita bersuami ini dengan sang Kades berawal ketika AMRS mengirim pesan singkat hampir setiap hari.

“Awalnya saya sedang jalan jalan, jadi kawan saya siaran langsung,” ujar SKN, Selasa (9/5/2023).

SKN menuturkan, ketika siaran langsung di media sosial itu, AMRS melihatnya dan mengirim pesan ke teman SKN. Namun, saat itu teman SKN berinisial DN tidak meresponnya.

“Kemudian dia sering kali tanya tanya saya ke teman, tapi tidak saya tanggapi,” ujar SKN.

Akhirnya, AMRS belakangan mendapat nomor kontak milik SKN. “Katanya nomor saya didapat dari handphone istrinya,” kata SKN.

Kepada dirinya, AMRS mengaku jika dia sudah lama suka dan menginginkan SKN. Namun, SKN belum menanggapi pernyataan tersebut, karena keduanya sudah memiliki pasangan.

“Awal saya tidak tanggapi namun dia seperti maksa gitu, merayu saya terus kirim pesan pagi, siang dan sore, ya dia bilang kalau dia suka dan merayu terus,” jelasnya.

Pada Juli 2022, SKN pernah bersama anaknya pergi ke Indrapura tempat kerabatnya. Saat itu AMRS memaksa datang dan menemuinya. Dengan dalih mengajak makan, SKN mengaku jika dia dibawa ke dalam penginapan.

“Pas saya di Indrapura libur anak sekolah, dia maksa datang, sudah saya tolak, cuma dia sudah datang saya temui. Rencana ajak makan, rupanya dia bawa juga ke penginapan. Dan di situlah awal terjadi semuanya,” ungkapnya.

Tak hanya sekali, AMRS dan SKN beberapa kali bercumbu asmara layaknya pasangan suami istri.

AMRS bahkan mengaku tak kuhwatir hubungan keduanya diketahui orang lain, dan berbohong siap untuk menceraikan istrinya dan tinggal bersama SKN.

“Dia itu rayu saya, suka dan siap tanggung jawab. Bahkan dia itu mau ceraikan istrinya untuk tetap samaku,” kataSKN.

Namun, ternyata apa yang disampaikan AMRS hanyalah bualan.

Merasa sakit hati dan bersalah, SKN lalu menceritakan perselingkuhan itu kepada suaminya Y.

“Ya, saya merasa sudah bersalah dan mengecewakan suami saya. Padahal dia baik sekali. Karena itulah kemudian saya jujur kepada suami,” kata SKN.

Kasus dugaan perzinahan itu pun telah dilaporkan Y, suami SKN ke Polres Sergai.

Kini, baik SKN dan AMRS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Y mengatakan, menurut pengakuan SKN, dia tiga kali masuk hotel dan berbuat zina.

Satu diantara hotel tempat SKN dan AMRS berzina adalah Hotel Graha Sultan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

“Dari pengakuan istri saya itu sudah tiga kali, sekali waktu dia sedang berada di rumah keluarga di Indrapura dan dia langsung temui istri saya ke sana. Kemudian ada juga di dalam hotel yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Syah Bandar Sergai,”ujar Y, Minggu (7/5/2023).

Awalnya, Y tidak mengetahui kejadian itu. Sebab dirinya sering meninggalkan istri saat berkerja. Namun, dia mulai curiga melihat istrinya sering menangis dan murung.

Merasa bersalah, sang istri lalu berkata jujur dan menceritakan perzinahan keduanya.

“Dia sering nangis, pas aku tanya dia tidak jawab. Cuman kemarin dia jujur cerita kalau sudah tiga kali ke hotel sama dia. Sudah selingkuh dan dia nyesal. Dari pengakuan istri saya dia dirayu dan diajak sama AMRS. Sudah tiga kali masuk hotel sama,” pungkas Y.

Sementara itu AMRS belum bersedia dikonfirmasi terkait pelaporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Y terhadapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini