spot_img
spot_img
spot_img

Gelar Operasi Pekat Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku Judi Hingga Bandarnya

- Advertisement -
Simalungun – Menggelar Operasi Pekat Toba 2023, Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku judi tebakan angka Sidney sekaligus mengembangkan sampai kepada bandar judi tebakan angka jenis sidney dari salah satu warung kopi di daerah Huta Pardomuan Nauli Nagori Dipar Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Senin (27/3/2023) sekira Pukul 12.15 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

” Kami berhasil mengamankan dua orang pria yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian tebakan angka jenis sidney hasil Operasi Pekat di awal Ramadan ini ,” kata AKP. Rachmat Aribowo, Senin (27/3/2023).

Kasat Reskrim menuturkan, tujuan Operasi Pekat yang digelar oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.S

” Seperti yang kita tahu, dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk Kejahatan penyakit masyarakat guna menjaga kesucian ibadah dibulan suci Ramadhan 1444 H Wilayah Kabupaten Simalungun, Jajaran Polres Simalungun telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023 ,” jelasnya.

AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH menjelaskan kronologi penangkapan pelaku dan bandar judi ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

” Mendapat informasi masyarakat selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap warung yang terlah dicurigai berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya. Dan sekira Pukul 12.15 WIB, Personel Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (62) warga Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Dari tangan pelaku judi MS (62), Personel Opsnal menemukan barang bukti berupa 1 unit hp merk Samsung warna Hitam Gold yang terdapat di dalamnya angka tebakan judi jenis Sydney, 1 Buah Buku Tulis yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Sydney, 1 Buah Bulpoin serta uang tunai Rp. 76.000,.

” Saat dilakukan introgasi awal terhadap MS (62) mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang digunakan sebagai alat praktek perjudian tebak angka jenis sidney dan menyetorkan hasil dari pembelian angka tersebut kepada seorang pria inisial RH yang berperan sebagai bandar di Huta Pardomuan Nauli Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Dari informasi berharga tersebut Unit Opsnal melakukan pengembangan ke alamat yang di maksud dan berhasil mengamankan RH (38) tanpa perlawanan.

” Saat ini kedua pria tersebut telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya ,” tandas Kasat Reskrim.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini