Tapanuli Selatan – Mewakili Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, Asisten III Pemkab Tapsel Drs H.Sahril Siregar turut menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Tapanuli Selatan, Rabu siang (29/3/2023).
Selain Asisten III Pemkab Tapsel, tampak juga Asisten III Pemkab Paluta Maralobi Siregar, SSos, MM. Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Faisal, SH, MH dan Kasi Pidum Kejari Tapsel Romy Tarigan, SH.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, MH mengatakan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba kurun waktu 3 bulan. Hal ini terlihat saat pemusnahan barang bukti narkoba ribuan gram sabu-sabu siap edar dimusnahkan dengan disaksikan Asisten III Pemkab Tapsel dan seluruh pejabat yang hadir.
“ Total, ada 1.063 jiwa yang bisa kita selamatkan dari bahaya narkoba ,” ujar Kapolres AKBP Imam Zamroni, SIK, MH usai pemusnahan barang bukti Sat Resnarkoba Polres Tapsel periode Januari-Maret 2023.
Sebelumnya, Kapolres menerangkan, jika dalam kurun waktu tiga bulan, Sat Resnarkoba Polres Tapsel berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan 20 orang tersangka. Dari 20 tersangka, 4 di antaranya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan.
“ Adapun barang bukti yang berhasil kami sita sejumlah 263,27 gram sabu-sabu. Dan sesuai dengan ketetapan Ketua Pengadilan (Padangsidimpuan), (hari ini) kami memusnahkan (sabu) sejumlah 131,82 Gram ,” terang Kapolres.
Sedangkan sisa barang bukti lainnya, kata Kapolres, sesuai ketetapan Pengadilan, adalah untuk menunjang proses persidangan. Dan dari 20 tersangka itu pula, 1 di antaranya terlibat kasus narkotika jenis ganja.
“ Yang mana (barang bukti ganja) tidak kita musnahkan karena jumlahnya hanya 33 gram. Sehingga (ganja) itu menjadi barang bukti dalam proses persidangan nanti ,” ujar Imam.
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya sudah melimpahkan 4 tersangka dari 20 orang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel atau pun Padang Lawas Utara (Paluta). Dan 4 tersangka itu berkasnya masih dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri.
Kemudian selain Asisten III Pemkab Tapsel, ada juga Kasi Pidum Kejari Paluta Dona Martinus, SH, MH. Perwakilan BNNK Tapsel Asep Zefanya Pakpahan, SSTP, Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Kabag SDM Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja.
Lalu, Kabid PMK Dinas Kesehatan Paluta Yasser Arafat Harahap, SKM. Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH. Jaksa Penuntut Umum Erwin Ade Putra Silaban, SH. Dan Penasehat Hukum H Tris Widodo, SH, MH.(Sar/Nas).