Sekdako Padang Sidempuan Ikuti Peluncuran Indikator MCP KPK 2023 Secara Virtual

717
Sekda
Sekdako Padang Sidempuan saat ikuti peluncuran Indikator MCP KPK Tahun 2023 secara virtual.
Padang Sidempuan – Mewakili Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MH Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan (Sekdako) H. Letnan Dalimunthe, SKM, MKes mengikuti Rakor Pimpinan Kementrian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP KPK 2023 secara virtual dari ruang rapat Setda Kota Padang Sidempuan, Selasa (21/3/2023).

Dalam Rakor dan peluncuran indikator MCP KPK 2023 yang diikuti Sekdako ini, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dan instansi diharapkan terus berjalan, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, dan bebas dari praktik korupsi.

Didik mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, komitmen menciptakan perbaikan birokrasi perlu diwujudkan pada orientasi hasil. Sehingga tidak semata berorientasi pada prosedur, proses dan rutinitas monoton.

” Birokrasi harus mampu menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjamin bahwa program itu terlaksana ,” jelas Didik, di hadapan para kepala daerah termasuk para Sekda yang hadir secara langsung maupun virtual.

Dia juga menjelaskan, birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan dan tata pemerintahan yang baik, adalah dukungan kepala daerah beserta jajaran perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi.

Upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada delapan area, yakni perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.

Pemberantasan korupsi daerah, kata dia, bertujuan mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga mencegah dan mampu menurunkan praktik korupsi.

Capaian perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah pada delapan area intervensi itu akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi yang dapat dimonitor secara real time melalui Monitoring Center Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.id.

” Besar harapan kami, koordinasi dan kolaborasi antar lembaga instansi dapat terus berjalan, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah dan bebas dari praktik-praktik korupsi ,” pungkasnya.

Acara dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Johanis Tanak dan Nawawi Pomolango, Dewan Pengawas (Dewas) beserta jajaran KPK, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kementerian Investasi dan BKPM Ikmal Lukman.

Selain itu juga dihadiri seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota dengan para sekretaris daerah (Sekdako dan Sekdakab) serta jajaran, seperti inspektorat daerah; pimpinan DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta kepala BPKP perwakilan dan BPN wilayah seluruh Indonesia, baik langsung maupun virtual, sebanyak 3.486 orang.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini