Labuhanbatu-Oknum mantan pejabat utama Polres Labuhanbatu, diadukan ke Mabes Polri terkait testimoni, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Kabagyanduan (Div Propam) melalui Kasubag Trimlab, telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) kepada pelapor yang merupakan masyarakat Labuhanbatu, Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Dedi Prasetyo, melalui pesan What Shapp nya, Minggu (05/03/2023)
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri itu dengan dikirimkannya SP3D, kepada pelapor maka penyelidikan resmi dimulai atau akan di lakukan proses oleh pihak Devisi Profesi Pengamanan Polri Kabagyanduan melalui Kasubag Trimlab Untuk itu harapnya bagi masyarakat Labuhanbatu yang melayangkan pengaduan ( DUMAS) langsung ke Mabes Polri, jangan khawatir. Proses akan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku
“Kita sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D), nomor B/1211 -b/II/WAS 2.4/2023/DIVPROPAM, dengan nomor DUMAS : R/ND-301-b/II WAS.2.4/ 2023/ Bagyanduan, untuk terlapor akan kita informasikan selanjutnya setelah penyidik nantinya sudah memberikan hasil penyidikannya terkait kebenaran peristiwa yang diadukan,” Tulis Kadiv Humas Mabes Polri itu.
Sedangkan Pengadu yang merupakan masyarakat Labuhanbatu, mengatakan jika dirinya mengadukan beberapa oknum mantan pejabat Polres Labuhanbatu, yang terlibat dalam testimoni itu dan harapannya agar Mabes Polri memproses pengaduan dengan nomor sebagai berikut DUMAS Nomor : R/ND-301-b/II/WAS.2.4/ 2023/Bagyanduan, dengan serius. Mengingat diduga terjadi kesewena wenangan atau dugaan penyalah gunaan wewenang
“Apa yang kita adukan ini, merupakan dugaan ketidak profesionalan oknum pejabat atau perwira menengah di Mapolres Labuhanbatu, dalam melaksanakan tugasnya, serta dugaan penyalah gunaan wewenang. Sehingga kita melakukan pengaduan ke DIVPROPAM Mabes Polri, dan bukan hanya itu, kita juga melakukan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun kita belom ada menerima surat untuk perkembangan Pengaduan itu, ” Ungkap masyarakat yang melakukan pengaduan itu
Sedangkan Kapolri saat di konfirmasi lewat nomor What Shapp nya, menjawab konfirmasi wartawan media Indeks news. Com dengan singkat, dengan mengatakan “Trims untuk Informasinya, akan ditindak lanjuti,” Ungkapnya singkat.