Tapanuli Selatan – PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Hapesong, PKS Hapesong serta Stakeholder Batang Toru se-Kabupaten Tapsel melaksanakan Penyusunan Analisa Dampak Cosial Infact Assesment (CIA) dengan mengundang perwakilan masyarakat sekitar PTPN III, yakni Kebun Hapesong, PKS dan Kebun Batang Toru.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Karyawan Hapesong PTPN III Dser2 Tapsel, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Jum’at (10/2/2023).
Tampak hadir Lembaga Penelitian dari PT Bumi Nusantara Hijau, Manager Kebun PTPN III Hapesong Fakhrur Rozi, SP, MP, Manager PKS Maulidani Hidayat, ST diwakili Maskep PKS Hapesong Seno Adi Priyanto, ST, dan Manager PTPN III Batang Toru Bily Ariyadi, SP
Selain itu dari Pemkab Tapsel, Kadis Lingkungan Hidup Ongku Muda Atas Sormin, Kadis Ketenagakerjaan A.Raja Nasution, Dinas Pertanian, Camat Angkola Sangkunur Daniel Harahap, Camat Batang Toru diwakili Kasi Pem , Camat Marancar diwakili Kasi Ekbang, rekanan LSM, wartawan, Ketua SPbun tingkat Kebun unit, dan undangan lainnya.
PTPN III Hapesong, PKS dan Batang Toru yang diwakili oleh Manager Kebun Hapesong Fakhrur Rozi, SP, MP dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini guna mengevaluasi dampak sosial dalam kehadiran PTPN III di tengah – tengah masyarakat terhadap lingkungan sekitar perkebunan.
Selanjutnya beliau langsung membuka acara pelaksanaan penyusunan dokumen penilaian dampak sosial ( Sosial Impact Assessment/ SIA) di Balai Karyawan PTPN III Hapesong.
” Saya berharap semoga kegiatan ini memberikan dampak positif bagi pihak PTPN III Hapesong, PKS dan Batang Toru, se-Kabupaten Tapsel dengan masyarakat yang ada di sekitar perkebunan ,” ujar Fakhrur Rozi.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Lembaga Penelitian Ir.Mena Uly Tarigan MS dari PT. Bumi Nusantara Hijau selaku narasumber pada kegiatan tersebut.
Mena Uly menyebut pertemuan ini guna menampung semua keluhan masyarakat untuk mendapatkan amanah dari para stakeholder serta untuk penyusunan sosial yang melibatkan masyarakat diwilayah Kebun PTPN III.
” Kami menerima saran masukan dari stakeholder, selanjutnya usul dan saran tersebut akan kami sampaikan kepada pihak perkebunan daerah masing masing, seperi halnya tentang bina lingkungan, kemitraan dan lain lain ,” kata Mena Uly.
Sementara itu staf ahli PT. Bumi Nusantara Hijau Rasyit Aulia dalam pemaparannya menyampaikan, kegiatan ini juga untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi seluruh kegiatan Unit se- PTPN III se-Kabupaten Tapsel.
Agar perusahaan ini memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan mengenai lingkungan hidup yang berlaku dalam suatu kegiatan.
” Kegunaan bagi perusahaan sebagai bahan rujukan atau panduan untuk menyusun instrumen pelaksanaan, pemantauan dan untuk mengevaluasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan khususnya yang berkaitan dengan kewajiban dan tanggungjawab sosial perusahaan terhadap stakeholder ,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut para Stakeholder yang mewakili masyarakat membentuk kelompok A, B, C, dan D.
Kemudian memberikan saran dan masukan disampaikan kepada Tim Peneliti CIA yang bertindak sebagai moderator untuk merealisasikan tujuan dari kegiatan tersebut.(Sar/Nas).