Padang Sidempuan – Seluruh Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau Kepala Dinas di Lingkungan Pemko Padang Sidempuan menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja di hadapan Wali Kota Padang Sidempuan, Senin, (30/1/2023).
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan di Aula Kantor BKPSDM Padang Sidempuan Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara.
Seluruh Pimpinan (Kepala) Perangkat Daerah yang menandatangani di hadapan Wali Kota Padang Sidempuan antara lain, Kepala Dinas Pendidikan H.Muhammad Luthfi Siregar, S.H, MM, Kepala BKPSDM Dra. Monalisa Cahaya, MM dan Inspektur Kota Padang Sidempuan Sulaiman Lubis, S.E.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Alfian, S.Sos, MM, Kepala Dinas Kominfo Nurcahyo B Susetyo, S.T. Selain itu beberapa Kepala Perangkat Daerah juga melakukan penandatanganan kinerja.
Dalam arahannya, Wali Kota Irsan mengatakan, Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya
” Tujuannya untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanat dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanat atas kinerja terukur yang harus dilaksanakan berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya yang tersedia ,” jelasnya.
Usai penandatanganan dokumen perjanjian kinerja, Kepala BKPSDM Padang Sidempuan Dra. Monalisa Cahaya, MM mengatakan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang menandatangani perjanjian kinerja ini siap menjalankan instruksi dari Wali Kota untuk mencapai target kinerja yang telah dilakukan.
Menurutnya ” Kualitas SAKIP Pemko Padang Sidempuan juga tergantung pada bagaimana komitmen pimpinan, bukan hanya Wali Kota dan Wakil Wali Kota saja melainkan juga para pimpinan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam tatanan birokrasi pemerintahan.
Apabila SAKIP pada masing-masing perangkat daerah ini dapat kita tingkatkan maka akan meningkatkan kualitas serta kuantitas Kinerja Pemko Padang Sidempuan.(Saragi).