spot_img
spot_img
spot_img

Polsek Batangtoru Bersama Stakeholder, Dampingi PN Sidempuan Cek Lokasi Kasus Gugatan Tanah di PT SKL

- Advertisement -
Tapanuli Selatan –  Wujudkan kehadiran Polri disetiap saat, Polsek Batangtoru Resort Tapsel bersama stakeholder mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidempuan melakukan pengecekan lapangan terkait lokasi gugatan tanah yang terletak PT SKL di Desa Terapung Raya dan Kelurahan Muara Manompas, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapsel, Senin (16/1/2023), pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Batangtoru AKP Tona Simanjuntak mengatakan bahwa pihak kepolisian turut andil guna mendukung situasi yang aman dan baik.

“ Polri hadir untuk semata-mata menjaga situasi agar aman dan terkendali ,” kata Kapolsek Batangtoru.

Ketika tiba di lokasi, dijelaskan Kapolsek, pihak Pengadilan Negeri Padang Sidempuan Silvia Ningsih menjelaskan duduk permasalahan kepada pihak penggugat, tergugat, serta aparat pemerintahan, dan menjelaskan kepada PH penggugat terkait keberatan masing-masing.

Adapun asal muasal terjadinya gugatan tersebut karena adanya salah satu masyarakat yang lahannya masuk ke PT. SKL.

“ Dari hasil pengecekan lokasi lahan masing-masing penggugat, bahwa lahan mereka  masuk di jalan baru utama PT. SKL, dan lahan penggugat ada ditemukan perbedaan letak sesuai dengan lokasi yang di PT. SKL ,” lanjut AKP Tona Simanjuntak.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan ada dugaan bahwa lahan dari penggugat yang memasuki jalan PT. SKL. berkisar 1.8 Ha.

Sebagai informasi pihak penggugat dalam hal ni adalah Lias Nainggolan bersama rekan-rekannya dan pihak yang tergugat PT. SKL bersama tergugat 1 Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumut, dan Bupati Tapsel.

Untuk tergugat 3 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut, dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tapsel. Untuk tergugat 4 kepada Kepala Kantor Pertanahan Tapsel dan tergugat 5 Darnida Matondang.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini