Sibolga – Forum Mahasiswa dan Pemuda Sibolga-Tapteng menggelar aksi unjuk rasa di depan Pondok 767 Cafe & Resto, Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Selasa (10/01/2023).
Pimpinan Aksi, Adi Gunawan Pasaribu, dalam oratornya menyampaikan, diduga pihak Pondok 767 Cafe & Resto melakukan penyalahgunaan Surat Keterangan Penggunaan Lahan Perairan menjadi tempat Cafe yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas IV Sibolga.
“Kami menduga pihak Pondok 767 Cafe & Resto melakukan penyalahgunaan fungsi dermaga yang seharusnya berfungsi sebagai sarana tambatan kapal-kapal nelayan serta bongkar muat hasil laut, namun dijadikan tempat Cafe,” kata Adi.
Lanjut Adi, pihak Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas IV Sibolga juga diminta pertanggung jawaban terhadap pihak 767 Cafe & Resto.
“Kami juga meminta pihak Polres Sibolga untuk melakukan penyelidikan serta menindak tegas pihak Pondok 767 Cafe & Resto,” ucapnya.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan dari pihak Polres Sibolga dan juga Satpol-PP Kota Sibolga. (Syaiful)