Padang Sidempuan – Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Sidempuan menyelenggarakan kegiatan Rapat Forum Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kamis (15/12/2022).
Pelaksanaan kegiatan Diskominfo dalam Forum PPID ini dalam rangka peningkatan kualitas Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi PPID pada Pemerintah Kota Padang Sidempuan yang lebih profesional dan akuntabel.
Wali Kota Irsan Efendi Nasution melalui Asisten III Administrasi umum, Hamdan Syukri, MM dalam sambutannya mengapresiasi dan berterimakasih atas kehadiran dari PPID pembantu OPD Kota Padang Sidempuan dan PPID utama yang hadir dalam Rapat Forum Tersebut.
“ Kegiatan ini sangat penting dan strategis dan dilegitimiasi, guna memenuhi amat konstitusi UUD Pasal 28 ayat F dan UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ,” katanya.
Kepala Diskominfo Islahuddin, S.Sos menjelaskan bahwa Forum Komunikasi PPID adalah momentum bertukar informasi saling asah, asih, asuh, kita bangun komunikasi 2 arah diantara kita.
“ Esensi Forum ini kita saling berkomunikasi dan tukar informasi tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kota kita ini, sehingga kedepan kita saling bersinergi untuk mewujudkan Pemerintahan yang Transparan, Clean and Good Governance ,” jelasnya.
Menurutnya substansi informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim oleh suatu Badan Publik. Informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan Badan publik lainnya, serta informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Ia menegaskan kunci utama kesuksesan informasi kepada masyarakat adalah sinergitas antara ppid utama dan ppid pembantu.
Rapat Forum tersebut di hadiri oleh, Kabag Baplitbangda, Pimpinan OPD, dan para Sekretaris serta petugas Pelayanan Publik OPD di Pemerintah Kota Padang Sidempuan. (Saragi).