Padang Sidempuan – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan berhasil memperoleh nilai B pada evaluasi SAKIP RB Tahun 2022. Hal ini diketahui pada acara Penganugerahan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi secara online dari aula Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Padang Sidempuan, Selasa (06/12/2022) via Zoom Meeting.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM yang turut hadir di dampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Pemko Sidempuan Hamdan Sukri Siregar, dan Asisten Bidang Perekonomian dan Adminitrasi Pembangunan Rahuddin Harahap pada acara Penganugerahan tersebut.
Penyerahan penghargaan kali ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, mengatakan transformasi merupakan elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi. Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat, dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara dan bermanfaat bagi masyarakat.
“ Sehingga untuk mewujudkan Good Governance, perlu ada reformasi dalam birokrasi sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pelayanan publik ,” ujarnya.
Usai mengikuti acara, Wali Kota Padang Sidempuan menyampaikan bahwa acara penganugerahan yang di selenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan kementerian PAN RB kepada seluruh instansi pemerintah di tahun 2022.
Kemudian Wali Kota melanjutkan, Pemko Padang Sidempuan pada tahun ini berhasil meraih predikat “B” tahun 2022.
” Alhamdulillah, Pemko Padang Sidempuan tahun ini ada kenaikan ke predikat B yang sebelumnya berada pada predikat CC, saya bangga dan mengapresiasi perangkat daerah yang sudah bekerja keras untuk capaian predikat B ini, semoga tahun depan kita harapkan dapat menuju BB atau A ,” ucap Wali Kota Irsan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang Sidempuan, Komaruddin Siregar, S.Sos mengatakan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang Sidempuan mendapatkan nilai B, menurutnya ini menandakan adanya peningkatan dibandingkan tahun lalu yang mendapatkan nilai CC.
” Kami akan bekerja lebih keras lagi dan belajar dari yang sudah kita lakukan, seperti kekurangan akan kami lengkapi ,” ucapnya. (Saragi).