Tapanuli Selatan – Berikan solusi agar tak terjadi pungli, Polres Tapsel melalui Polsek Batangtoru melakukanproblem solving terkait permasalahan F-SPTI – K SPSI dan PKS PT PN III Hapesong Batangtoru Tapsel.
Problem solving sendiri dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni di wakili Kapolsek Batangtoru AKP Tona. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Batangtoru AKP mengatakan problem solving tersebut sebagai penegakan hukum untuk mengurangi pungli di PT PN III Hapesong Batangtoru.
“ Ada kutipan retribusi/pungli di Areal PKS PTPN III Hapesong, jadi kami tegak lurus dalam upaya penegakkan hukum sebelumnya ,” ungkap AKP Tona.
Saat diskusi problem solving, AKP Tona Simanjuntak mempertanyakan tentang aksi pungli tersebut.
“ Untuk pengurus F.SPTI-K.SPSI PKS PTPN III Hapesong tingkat DPC Kabupaten bagaimana perkembangannya ,” tanya AKP Tona.
Sementara itu, Bendahara F.SPTI DPC Tapsel Irpan Hasibuan menyampaikan bahwa telah melakukan pembekuan kepengurusan (PUK) An. Sahlan Nasution.
“ Alasan kami juga membekukan PUK yang lama Atas nama Sahlan Nasution adalah terkait adanya kutipan (pungli) tersebut ,” tegas Irpan.
Sementara itu, Humas PKS PKS PTPN III Hapesong Batangtoru Chairul Anwar mengatakan pihak perusahaan tetap netral dalam hal ini.
“ Namun pihak Perusahaan tidak senang jika orang yang tidak bersangkutan di Pihak ketiga keluar masuk ke Areal PKS PTPN III Hapesong ,” ujar Chairul Anwar.
Terkait giat tersebut, Polres Tapsel akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum adanya aksi pungli, sembari menghimbau kepada F.SPTI-K.SPSI dan PUK K.SPTI Saroha untuk melakukan pendekatan secara humanis.
Turut hadir Kapolsek Batangtoru AKP Tona, Kanit Reskrim Polsek Batangtoru Iptu Triharjanto, Banit Intelkam Briptu Randa, Sekretaris F.SPTI DPC Tapsel Sori Dingin Nasution.(Saragi).