Aksi arogan Kades (Kepala Desa) Sempung Polling Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi viral di media sosial. Aksi arogan kades itu disorot karena membongkar tenda kemalangan salah seorang warganya.
Aksi arogan Kades ini sempat direkam oleh salah seorang warga dan diunggah ke akun Facebook atas nama Senang Silaban.
“Inilah Arogannya seorang kepala desa sempung polling, juanda saraan merubuhkan tenda dirumah duka kemalangan, atas nama yg meninggal parlin sihombing status lajang warga dusun 1 sempung polling kec. Laeparira kab. Dairi. Sidikalang, ” tulis pemilik akun Facebook, Senang Silaban.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa kepala desa akan banyak yang masuk ke dalam neraka.
“Kau kepala desa, jangan hanya tertunduk saja. Gara – gara kau lah makanya seperti ini. Makanya saya bilang kau masuk neraka nanti, ” kata Edy Rahmayadi saat berkunjung ke Dairi, Kamis (21/7/2022) lalu.
Ucapan Edy Rahmayadi itu tentu memberikan gambaran bagaimana kinerja kepala desa yang dianggap memiliki dosa yang besar kepada masyarakat.
Dirinya pun juga meminta kepada para kepala desa untuk membantu kinerja Bupati Dairi dalam hal memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Kalau kau hanya mensensus janda aja, tak akan ada apa – apanya Bupati Dairi ini. Kalau masalah sensus janda, cepat kali kau, ” ujar Eddy Rahmayadi ketika itu.
Pernyataan Edy Rahmayadi ini pun dikaitkan kembali dengan kejadian baru-baru ini. Aksi arogan Kades disorot lantaran merubuhkan tenda orang berduka.
Camat Lae Parira, Lamhot Silalahi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 Oktober 2022.
“Itu kejadiannya 2 minggu lalu, tepatnya tanggal 13 Oktober kemarin, ” katanya, Minggu (23/10/2022).
Lamhot juga menjelaskan, saat ini antara kepala desa dan keluarga duka sudah sepakat berdamai.
“Setelah kejadian itu, keesokan harinya saya langsung memanggil kedua belah pihak ke Kantor Kepala Desa untuk berdamai, ” jelasnya.
Peristiwa tersebut disebabkan salah paham karena pihak rumah duka memasang tenda di kemalangan di sebuah lahan milik marga Saraan.
“Jadi kemarin itu, pihak rumah duka memasang tenda di lahan milik bekas pasar, milik marga Saraan. Jadi di sampaikan lah untuk minta izin dulu untuk mendirikan tenda, ” ujarnya.
Namun, pihak yang kemalangan merasa bahwa hanya sebentar saja ingin mendirikan tenda, dan menolak untuk meminta izin.
Akibatnya, pihak tanah yang merasa dirugikan itu kemudian melapor kepada kepala desa, Juanda Saraan dan langsung merobohkan tenda tersebut.
“Jadi karena merasa tak senang, dirobohkan lah tenda ini, ” katanya.
Hingga kini kedua belah pihak pun sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan.