14 tersangka kasus judi online milik Apin BK telah ditetapkan oleh Polda Sumatera Utara. Para tersangka ini merupakan karyawan Apin BK yang bekerja di warung warna warni.
“Hasil gelar perkara dari orang yang kita amankan dari Pekanbaru, Riau telah kita tetapkan 14 tersangka dan satu orang sebagi saksi,” ujar Kasub Bid Penmas Polda Sumut, AKBP Hermawansyah Putra dikutip dari Metro TV, Kamis, 13 Oktober 2022.
Hermawansyah juga menyebut 14 tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam praktik judi online berkedok kafe warna warni tersebut. Ada yang menjadi marketing, Customer Service (CS), hingga telemarketing.
“2 orang sebagai marketingnya, 8 orang sebagai operator, dan ada 3 orang sebagai telemarketing,” ungkapnya.
Para tersangka kini menjalani penahanan RTO Mapolda Sumut. Sementara satu orang masih berstatus sebagai saksi karena belum lama bergabung dalam judi online di Kafe warna warni.
“Mereka kini kami amankan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumatera Utara. Kasus ini masih terus dikembangkan sesuai dengan penyidikan kami,” ujar Hermawansyah.
Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK hingga kini masih dicari dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022. Bos judi tersebut diduga melarikan diri ke Singapura.
Polisi sebelumnya juga telah menetapkan satu anak buah Apin BK bernama Niko. Ia merupakan pimpinan operator bus judi online milik Apin.