SOMASI Minta BKD Harus Selektif Terhadap Seleksi P3K di Lingkungan Pemko Tanjungbalai

475
Somasi
Tanjungbalai – Ketua Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI), Fitra R. Panjaitan, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai, agar selektif dalam melakukan verifikasi administrasi terhadap tenaga kerja honorer atau Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang akan mengikuti seleksi pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Minggu (9/10/2022).

Ketua Somasi, Fitra menekankan proses yang dilakukan BKD harus sejurus dengan surat yang telah dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Republik Indonesia tertanggal 31 Mei 2022, untuk menindak lanjuti Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Bahkan menurut Fitra, BKD Tanjungbalai harus objektif terhadap petunjuk teknis yang telah mereka keluarkan sendiri dalam melakukan pendataan dan verifikasi tenaga Non ASN tersebut.Minggu (9/10/2022) saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.

“Jangan sampai terjadi manipulasi dalam pendataan dan verifikasi administrasi, sehingga yang belum layak seakan menjadi layak. Seperti masa kerja yang terbilang premature serta yang telah berhenti namun masih terdaftar kembali” ungkap Fitra.

Somasi

Fitra juga menyatakan selaku sosial kontrol, pihaknya akan turut mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi tersebut, sehingga berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Apalagi, dalam penggalan tersebut juga terlampir surat pernyataan bermaterai dari Kepala Dinas atau Kepala Unit setempat yang mengakui dan mengetahui keabsahan nama-nama tenaga kerja honorer atau Non ASN yang diusulkan.

“Dalam pengusulan nama tenaga honorer atau Non ASN yang akan mengikuti seleksi P3K itu, juga terlampir surat pernyataan bermaterai dari kepala dinas atau kepala unit diatasnya. Oleh karena itu, jangan coba-coba bermain apalagi sampai memanipulasi hal tersebut” pungkas Fitra mengakhiri.

Kontributor – Ilhamsyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini