Tapteng – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara (Sumut), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjendpol) Toga Habinsaran Panjaitan menyampaikan, tidak ada rekomendasi rehabilitasi YSH melalui BNNP.
“Tidak ada melalui BNNP,” tulis Jenderal Bintang Satu tersebut melalui pesan WhatsApp, Rabu (07/09/2022) sore.
Pernyataan Kepala BNN Sumut diduga berbanding terbalik dengan yang disampaikan oleh Program Manager Yayasan Medan Plus Panti Rehabilitasi Adiksi Narkoba, Denny Sugara Siagian.
Pada pemberitaan sebelumnya, Denny mengatakan bahwa rehabilitasi YSH merupakan rekomendasi dari BNN Sumut dan Kepolisian (Polres).
“Benar, 6 bulan dia itu jalaninya dan rekomendasinya ada. Soal rekomendasi rehabilitasi kita kerjasama dengan BNNP, dengan Polres-polres semua dengan Polda juga kita kerjasama dengan kementerian sosial juga kerjasama,” kata Denny ketika dikonfirmasi sumut.indeksnews.com, Selasa (06/09/2022) sore, terkait surat keterangan selesai menjalani rehabilitasi yang diupload oleh seorang laki-laki berinisial YSH diakun facebook. (Syaiful)





