spot_img
spot_img
spot_img

Denny : Rehabilitasi YSH Rekomendasi BNN Sumut dan Polres

- Advertisement -
Tapteng – Rehabilitasi yang dijalani oleh YSH merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara (Sumut) dan Polres. Demikian disampaikan Program Manager Yayasan Medan Plus Panti Rehabilitasi Adiksi Narkoba, Denny Sugara Siagian.

“Benar, 6 bulan dia itu jalaninya dan rekomendasinya ada. Soal rekomendasi rehabilitasi kita kerjasama dengan BNNP, dengan Polres-polres semua dengan Polda juga kita kerjasama dengan kementerian sosial juga kerjasama,” kata Denny ketika dikonfirmasi sumut.indeksnews.com, Selasa (06/09/2022) sore, terkait surat keterangan selesai menjalani rehabilitasi yang diupload oleh seorang laki-laki berinisial YSH diakun facebook.

“Memang keluarga juga, Polres juga kan yang merujuk dia kan, keluarga lah yang merujuk dia. Jadi keluarganya langsung itu bang yang merujuk kemari dan dia memang mau secara sukarela datang ke rehab karena dia sadar bermasalah dengan narkoba kan,” sambung Denny.

Ia mengatakan, bahwa surat keterangan selesai menjalani rehabilitasi ditandatangani dan diberikan ketika ada keperluan.

“Ya kalau misalnya dia selesai program pun kita berikan surat keterangan, menyatakan dia telah menjalani rehabilitasi,” kata Denny.

Akan tetapi, ketika ditanya kembali tentang rekomendasi dan pendampingan rehabilitasi oleh Kepolisian dan BNN ke Yayasan Medan Plus Panti Rehabilitasi Adiksi Narkoba, Denny malah berdalih bahwa hal itu tidak harus koordinasi dengan BNN ataupun Polres.

“Jadi gini bang, tergantung dia bantaran ataupun tergantung dari keluarga. Kalau dia, dia ini kan, secara suka rela ini datang, ya kan, tidak harus ada koordinasi dengan BNN ataupun Polres, karena itu kan memang hak seseorang untuk rehabilitasi, untuk pecandu kan gitu,” kata Denny.

Denny malah balik mengatakan pihaknya langsung melapor ke BNNP.

“Sama BNN ada pendampingan karena kami memang langsung melapor ke BNNP, karena kan dia yang mengkoordinir rehabilitasi narkoba ini kan,” tuturnya.

“Itu juga pernah juga dikeluhkan, kenapa naik terus ya, padahal udah di rehabnya dia,” pungkasnya.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, BNN Sumut akan melakukan pengecekan terkait surat rekomendasi rehabilitasi terhadap seorang laki-laki berkacamata yang ada dalam video viral berinisial YSH.

Hal ini disampaikan Kepala BNN Sumut, Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan, kepada sumut.indeksnews.com, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (06/09/2022) sore.

“Ntar di cek,” tulis Kepala BNN Sumut, Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan, melalui pesan WhatsApp. (Syaiful)

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini