Padang Sidempuan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan kembali menggelar rapat paripurna penetapan nota keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan T/A 2021 di ruang sidang DPRD Padang Sidempuan , Senin (4/7/2022).
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH pada sambutannya di Rapat Paripurna yang di gelar DPRD Kota Padang Sidempuan mengatakan bahwa Penetapan pertanggung pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan T/A 2021 sebagai salah satu indikator penentu tingkat keberhasilan dan pertimbangan lebih lanjut bagi pengambilan keputusan dimasa yang akan datang.
Ungkapnya lagi antusias dan keseriusan anggota DPRD Kota Padang Sidempuan atas digelarnya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat merupakan amanah masyarakat Padang Sidempuan adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama.
” Kami dari Pemko Padang Sidempuan sangat merespon dengan positif dan memahami berbagai saran berupa aspirasi yang telah disampaikan dalam penyusunan nota keuangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Padang Sidempuan T/A 2021,” tambah Wali Kota.
” Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan atas jerih payah yang telah disumbangkan hingga nota keuangan dan pertanggung jawaban APBD Kota Padang Sidempuan T/A 2021 dapat selesai ditetapkan,” tutup Wali Kota Irsan.(Saragi).