Judi Tembak Ikan Berlogo Lou Han Mengurita di Wilkum Polsek Sunggal “Polisi Tutup Mata”

438
Tembak Ikan
Lokalisasi judi diwilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Terlihat Anak-anak diperbolehkan bermain Judi. (Gambar: indeksnews.com)
Medan- Lokalisasi judi jenis tembak ikan merek Lou Han sepertinya mulai mengembangkan sayap di wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan untuk merusak generasi bangsa ini, sepertinya peran kepolisian terabaikan, Senin (07/06/2022).

Lokalisasi itu terdapat beberapa titik dengan pemain dan omzet terbanyak, seperti di Komplek Pasar Satu Indah No A-9, Jl. Tapian Nauli Pasar I Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, di lokalisasi ini terdapat 5 mesin tembak ikan dengan omzet ratusan juta.

Masih di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan, lokalisasi itu terdapat di Samping kiri pintu masuk Komplek Bumi Seroja Permai, Jl. Gagak Hitam Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan. Dilokasi ini terdapat 6 mesin judi Tembak Ikan, pemainnya rata-rata pelajar dibawah umur.

Ruko 3 pintu dengan warna pondasi putih ini terlihat tidak berpenghuni namun didalamnya ramai seperti kedai kopi. Masuk ke dalam ruko bertenda biru didepanya ini tidaklah mudah, dijaga oleh 2 pemuda pengarah parkir dan menuntun masuk ke lokalisasi perjudian.

Beranjak ke lokalisasi judi di Jalan Musholla, Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Gang Bahagia. Diruko berlantai 2 ini mengoperasikan 3 mesin judi tembak ikan, pemainnya tidak hanya orang dewasa, namun diperbolehkan juga untuk anak-anak yang memiliki uang guna membeli koin permainan judi.

Beberapa warga dari lokasi yang berbeda mengatakan hal sama terhadap maraknya judi di wilayah hukum polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Tembak Ikan
Lokalisasi judi diwilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Terlihat Anak-anak diperbolehkan bermain Judi. (Gambar: indeksnews.com)

“Kami sebenarnya keberatan adanya judi tembak ikan ini bang, generasi penerus kita sudah dinodai bentuk-bentuk kejahatan, walaupun kejahatan ini tidak kriminal namun akan menimbulkan tindakan kriminal terhadap pengaruh judi ini, “terang orang tua disalah satu warung kopi di Sunggal.

Pihaknya mengharapkan kepolisian untuk segera bertindak segala bentuk perjudian. “Garda terdepan untuk memberantas judi ini ya sebenarnya masyarakat itu sendiri, hanya saja peran kepolisian juga terdepan untuk mendindak segala penyakit masyarakat khususnya perjudian. Jangan pulak pihak kepolisian mengambil keuntungan dalam hal ini.

Kita mengharapkan juga, citra kepolisian ditengah-tengah masyarakat jangan sampailah negatif, intel-intel kepolisiankan mengetahui kalau ada gangguan-ganguan ditengah masyarakat, jangan sampai main kucing-kucinganlah, “harapnya senada dengan orang tua lainnya.

Sementara ketika dikonfirmasi Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata memilih diam tidak berkomentar, sama halnya dengan Kanit Reskrimnya.

Hingga diterbitkan berita ini, 2 Petinggi di Mako Polsek Sunggal Polrestabes Medan itu memilih bungkam tanpa berkata-kata. (Red/As)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini