Padang Sidempuan – Pemko ( Pemerintah Kota) Padang Sidempuan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) serta dibantu Polres Padang Sidempuan mengantarkan anak yang terlantar N (4) bersama sang Ibu yang mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dari Padang Sidempuan ke Kota Medan, Jum’at (11/3/2022) dan tiba di Medan Sabtu pagi (12/3/2022).
Kepala Dinas Sosial Pemko Padang Sidempuan Zufri Nasution menyampaikan adapun anak yang terlantar berinisial N (4) bersama sang ibu A Nainggolan (37) dipastikan bukan berasal dari Kota Padang Sidempuan.
“ Sebelumnya diperoleh informasi A bersama anaknya di Panti Pinang sori, kemudian lari dan pernah ke Madina, Padang Sidempuan dan Tapsel,” jelasnya.
Zufri juga menjelaskan dikarenakan A Nainggolan merupakan ODGJ tidak memegang identitas diri, lalu dengan bantuan kepolisian melalui sidik jari maka sudah kita pastikan dia berasal dari Kota Medan.
Setelah mendapatkan identitas, Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas PP dan PA Sumatera Utara untuk persoalan penanganan anak dan ibu yang terlantar ini.
“ Dikarenakan PP PA Provsu belum menjawab Surat PP PA Padang Sidempuan tentang permohonan fasilitasi kasus orang atau balita terlantar.Maka, kita mengantar langsung ke Kantor Camat Medan Deli, diterima Lurah Mabar melalui Kepling 3 Rosita.Untuk pemulangannya, kami dibantu Polres Padang Sidempuan,” timpalnya.
Selama di Kota Padang Sidempuan Zufri memastikan keduanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Padang Sidempuan diberikan makanan yang baik.(Saragi).