Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muslih, menghadiri rapat tindak lanjut persiapan sosialisasi pengunaan Elektronik Transaksi Pendapatan Daerah (ETPD) di Aula Bapenda JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut), Senin (21/02/2022).
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muslih, rapat ini dilaksanakan Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang ETPD (Elektronik Transaksi Pendapatan Daerah) rapat ini tindak lanjut dari pada hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan PT Bank Sumut beberapa waktu lalu di Medan, PT Bank Sumut mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkhusus kepada Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun dinas-dinas lain yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu.
“Harapan kita nantinya Retribusi Daerah semakin meningkat dan PAD makin membaik ke depannya, dan bisa menggenjot pendapatan untuk menumbuhkan pembangunan yang merata di Kabupaten Labuhanbatu, dan dengan demikian bisa mensejahterakan masyarakat labuhanbatu, dan dengan demikian Labuhanbatu akan semakin lebih maju dari kabupaten kabupaten lainnya,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Labuhanbatu Awaluddin Hasibuan, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan siap mendukung pelaksanaan kegiatan ini dan siap memfasilitasi apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaannya, baik dari server maupun jaringan yang kuat. Awaluddin juga menambahkan Kominfo siap berkoordinasi dengan PT. Bank Sumut step by step tentang apa yang akan dilakukan untuk pelaksanaan kegiatan ini baik itu secara teknis, sarana dan prasarana yang terkait.