spot_img
spot_img
spot_img

Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Terduga Pengedar Sabu Dalam Operasi GKN

- Advertisement -
Labuhanbatu Utara-Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama BNNK, Bersama Sat Pol PP Pemerintah Labuhanbatu Utara (Labura), melakukan Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan berhasil meringkus Seorang terduga pengedar Narkotika jenis sabu, yang selama ini cukup meresahkan, Hal ini diungkapkan Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, SE.,MM, Sabtu (19/02/2022) dalam mengapresiasi Operasi yang selama ini digiatkan Polres Labuhanbatu dan BNNK di Labuhanbatu Raya

“Terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi dan Tim Gabungan ‘Alhamdulillah, Top Pak Kasat, atas Grebek Kampung Narkoba (GKN)di Kampung Pajak dan berharap kegiatan kegiatan GKN tetap ditingkatkan, karena Narkoba jelas musuh negara, dan meresahkan bagi kami,” ungkap Bupati Labuhanbatu Utara menanggapi keberhasilan tim gabungan mengamankan terduga pengedar sabu itu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, SH, kepada wartawan mengatakan Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas Dan Satpol PP Pemkab Labura yang di dampingi BNNK melakukan Grebek Kampung Narkoba di Jl Padang Maninjau Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX X Kabupaten Labuhanbatu Utara SUMUT

“Sebanyak 60 Personil gabungan diantaranya Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas Dan Satpol PP Pemkab Labura, mengamankan 7 orang laki laki, saat dilakukan tes urin 5 Orang negatif, diduga hanya mangkal dilokasi sedangkan 2 orang lagi hasilnya Positif mengandung zat Methapetamine berinisial IB alias Ndut (36) warga Jl Padang Maninjau dan KP (36) warga Dusun II Aek Marbatu,” ungkap Kasubag Humas Polres Labuhanbatu

Selain itu Kasubag Humas Polres Labuhanbatu juga menjelaskan, Operasi GKN dilaksanakan Rabu (16/02/2022) mulai pukul 17:30 Wib, diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Na IX-X yang dipimpin Kapolsek Na IX X AKP Selvitriansih, Sik.,MH, selanjutnya pembagian tim dan sasaran oleh KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus, SH, dan kemudian bergerak ke Jl Padang Maninjau Dan Melakukan Penggrebekan di salah satu Pondok yang biasa dijadikan tempat transaksi Narkoba

“Dari hasil GKN diamankan 7 orang laki laki dimana diantaranya 5 Orang negatif dan 2 Positif, dan untuk keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk IB alias Ndut (36) adalah merupakan target operasi yang selama 6 bulan telah mengedarkan narkoba seperti yang disampaikannya pada saat pemeriksaan yang merupakan Residivis kasus narkoba Tahun 2012, sehingga terhadap terduga tetsebut ini masih kita lakukan pengembangan kasus,” tambah Kasubag Humas Polres Labuhanbatu

 

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini