Labuhanbatu-Rehabilitasi merupakan program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan 5 Orang, pecandu sabu supaya kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, SH, Minggu (13/02/2022) kepada awak media
Menurut Kasubag Humas Polres Labuhnabatu sebanyak 5 (Lima) Orang Pencandu narkotika difasilitasi rehabilitasi, oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalah Guna Napza INSYAF PAMARDI PUTRA di Medan, yang sebelumnya dimohonkan oleh keluarga para korban narkotika ini
“Adapun ke Lima Residen yang di rehabilitasi tersebut berinisial DON (31) Warga Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, kemudian MAR (40) Warga Desa Damuli Kebun serta IW (31) Warga Desa Damuli Kebun, juga APP (33) Warga Sioldengan Dan AAH (28) warga Sigambal, ke lima residen direhabilitasi ini lulus untuk di Rehabilitasi setelah melengkapi setiap administrasi dari pemohon,” ungkap Kasubag Humas Polres Labuhanbatu
Setelah adanya permohonan dari pihak keluarga masing masing selanjutnya oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN INSYAF Drs Sulaiman Sitompul dan para keluarga melengkapi setiap administrasi dari permohonan,kartu keluarga,pemeriksaan kesehatan selanjutnya untuk keberangkatan difasilitasi Kasat Narkoba





