Diduga Proyek Fiktif Paket Proyek 2021 Ini Diputus Kontrak Tanpa Alasan

783
proyek
proyek Fiktip paket proyek infrastruktur jalan TA 2021, yang sampai saat ini tidak dikerjakan oleh kontraktor sebagai rekanan pelaksanaan pekerjaan dilapangan, karena tiba tiba di putus kontrak oleh Plt Kadis PUPR
Labuhanbatu-Diduga proyek Fiktip paket infrastruktur jalan TA 2021, yang sampai saat ini tidak dikerjakan oleh kontraktor sebagai rekanan pelaksanaan pekerjaan dilapangan, karena tiba tiba di putus kontrak oleh Plt Kadis PUPR Safrin, tanpa pemberitahuan dan saat di datangi kekantornya orang nomor satu di PUPR itu, Rabu (09/02/2022) tidak dapat ditemui, hal ini diungkapkan salah seorang pemilik perusahaan kontraktor di labuhanbatu kepada awak media.

Menurut perusahaan kontraktor tersebut, pekerjaan proyek putus kontrak diduga telah bercampur Nuansa Politik dan akhirnya tidak sehat juga terjadi “Monopoli” pekerjaan proyek dengan memutus kontrak yang masih berjalan, dokumen kontrak paket pekerjaan peningkatan jalan Bandar Tinggi Padang Haloban (Sibargot) Kecamtan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu sumber annggaran DAK TA 2021 pagu Rp 7,2 milyar, kontrak masih satu bulan lagi berlaku, tidak tahu kenapa diputus kontraknya oleh pejabat PPK Dinas PUPR Labuhanbatu

“Ricuh persoalan pekerjaan paket proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara ini, bang. Paket proyek infrastruktur jalan jembatan tahun anggaran 2021 yang sebelumnya kami kerjakan jadi mangkrak, akibat diputus kontrak oleh Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, sepertinya bernuansa Politik dan akhirnya tidak sehat juga terjadi “Monopoli” pekerjaan proyek dengan memutus kontrak yang masih berjalan,” ungkap pemilik perusahaan kontraktor tersebut

Selain itu Perusahaan kontraktor tersebut mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima uang panjar (DP red) pekerjaan paket proyek itu, “tidak ada kita terima panjar bang, dan ini masih sanggup modal untuk melanjutkan proyek tersebut, namun tanpa alasan yang jelas diputus tampa ada pemberitahuan ya jelas bingung kan, dan ada apa? apa ada?,” ungkap pemilik proyek tersebut

Sebelumnya oknum pejabat PPK Dinas PUPR Labuhanbatu berinisial RZ, selaku pengawas dan penanggungjawab dari pelaksanaan dan hasil pekerjaan paket Proyek Infrastruktur jalan jembatan tahun anggaran 2021, enggan dikonfirmasi awak media, terkait putus kontrak serta masih terdapat paket proyek infrastruktur jalan TA 2021 yang sampai saat ini tidak dikerjakan oleh kontraktor sebagai rekanan pelaksanaan pekerjaan dilapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini