Keramba Jaring Apung Resmi di Tutup Guna Pelestarian Danau Toba

885
Keramba jaring apung
Medan- Dalam rapat membahas kawasan wisata Danau Toba, akhirnya tujuh kepala daerah kabupaten yang hadir dalam rapat yaitu: Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbanghasundutan, dan Dairi sepakat untuk menertibkan semua Keramba Jaring Apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (18/11/2021).

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa keputusan ini bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks. Sebagaimana arahan Perpres Nomor 60 Tahun 2021, Danau Toba yang sudah ditetapkan sebagai danau prioritas nasional.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah menyarankan agar produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA, imbuhnya.

“Jadi, saya meminta kepada semua kepala daerah yang hadir dalam rapat hari ini agar komitmen, bila ada kuota Keramba Jaring Apung siapa yang akan mendapat kuota tersebut, dan bila masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah, Ungkap Gubsu Edy Rahmayadi.

Pada rapat ini kita telah sepakat KJA yang ada di kawasan danau Toba  semua harus ditertibkan.

“Tapi dalam menertibkan keramba milik masyarakat jangan sampai kita merugikan kehidupan mereka, pemerintah harus sudah memastikan alih profesinya. Intinya, penyelesaian masalah harus dilakukan secara persuasif dan humanis, lakukan penjelasan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan demi memajukan kawasan wisata danau toba,” Ungkap Gubsu.

Sementara itu, Bupati Karo Cory Sebayang mengatakan, Pemda Karo ikut menghadiri rapat tindak lanjut proses percepatan penanganan KJA di danau toba dengan 7 kepala daerah sekawasan kawasan danau Toba bersama Gubsu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara.

Pada intinya, Pemda Karo dengan 7 kepala daerah sepakat dalam menertibkan KJA dengan cara persuasif, humasisi sesuai dengan kearifan lokal, sehingga penertiban tersebut bisa berjalan dengan baik, tanpa ada yang dirugikan.

Jauh sebelumnya, pemerintah daerah Kabupaten Karo telah melakukan sosialisasi atas penertiban KJA, bahkan, baru- baru ini beberapa KJA telah ditarik keluar.

“Jadi, pada inti g pada rapat tersebut, kita bersama kepala daerah sekawasan danau Toba telah sepakat dan komitmen untuk menertibkan KJA,” Pungkasnya (Afs)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini