Tapteng – Tiga orang pengguna narkoba dikabarkan berhasil diamankan oleh Personil Polres Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun di lapangan, ketiga pengguna narkoba tersebut diamankan pada Sabtu malam (27/11) di jalan SM. Raja Gang Amatir, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Ketiga tersangka narkoba yang di amankan berinisial, TD (19) warga Sibolga, AJEP (32) warga jalan Sutan Komala Pontas, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah dan DAT (28).
Diantara ketiga pengguna narkoba ini, salah seorangnya diduga bekerja sebagai tenaga honorer (Supir) di Kota Sibolga.
Barang haram yang di amankan dari ketiga pelaku infonya dua bungkus plastik bening sabu-sabu (dua paket sedang).
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, saat dikonfirmasi Rabu (1/12) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ia benar ketiga tersangka kasus Narkoba sudah ditahan, sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan, lebih lanjut nanti kami akan informasikan lagi,” kata Gurning.