Madina-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Madina Erwin Efendi Lubis ini dilaksanakan di Aula Gedung DPRD. Selasa (30/11/2021).
Hadir dalam rapat Bupati Mandailing Natal (H. M. Jafar Sukhairi Nasution), Wakil Bupati (Atika Azmi Utammi), Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Gozali Pulungan), Beberapa Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala OPD Pemkab Madina.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, “Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga tercapainya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 ini.”
Pada kesempatan ini, Bupati menyampaikan Ini merupakan pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dan kebersamaan untuk menyelesaikan semua tahapan dan agenda penetapan APBD tepat waktu.
Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD Tahun anggaran 2022 adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Acara selanjutnya, yaitu Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.