Labuhanbatu-Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku tindak penganiayaan yang sempat viral di media sosial ( Medsos), dan atas keberhasilan tersebut Korban Apresiasi Responsif Polres Labuhanbatu, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasubag Humas AKP Murniati, SH, Selasa (23/11/2021)
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu menyampaikan terkait penanganan kasus penganiayaan yang viral di FB telah di respon dan pelaku telah berhasil diamankan, adapun korban berinisial SPH (19) Warga Desa Senah Pangkatan, Labuhanbatu, telah membuat laporan di Polres Labuhanbatu terkait penganiayaan yang dialaminya, Minggu (21/11/2021)
“Korban SPH (19) yang mengalami pemukulan di lengan kanan dan dadanya dan mata sebelah kiri mengeluarkan darah, langsung kita tanggapi, dan pelaku berinisial MP Alias Butet (17) Status Masih Pelajar Kelas III SMA telah berhasil diamankan tadi malam, Senin (22/11/2021) sekira Pukul 19:30 Wib, Oleh Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kasat AKP Rusdi Marzuki,SIK.,MH,” jelas Kabag Humas
Saat sedang melintas di Jl MH Thamrin dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA dipimpin Kanit IPTU Rostina Br Sembiring, dari awal interogasi diketahui pelaku merasa ada ketersinggungan dengan pembicaraan yang disampaikan oleh korban terkait adanya kegiatan pedicure madicure kakak pelaku menurut korban adalah barang tidak berkualitas
“Begitupun terkait modus pelaku masih didalami penyidik secara intensif, mengingat pelaku masih dibawah umur sehingga dalam penanganannya harus sesuai dengan UU Sistem Peradilan Anak No 11 Tahun 2012 yaitu dengan Melakukan Diversi melibatkan pelaku, korban, keluarga dan Bapas maupun Dinas sosial agar tidak menciderai hak hak nya sebagai anak,” sebut Kabag Humas