Pelaku Penembakan di Belawan Diringkus Polisi

934
Belawan di tembak
Medan- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap korban, Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya.

Pelaku berinisial HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Dia menembak kaki Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya. Ujar, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang dalam Pres Rilisnya, Senin (15/11/21).

“Iya pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Tatan, kepada awak media, Senin (15/11/2021).

Menurut Tatan, insiden penembakan itu terjadi Kamis (11/11/2021). Disaat itu, dilokasi kejadian, tepatnya di Kecamatan Belawan sedang ada bentrok antar warga disana.

“Rupanya, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang sedang bentrok. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan letusan keudara sebanyak dua kali,” tuturnya.
Setelah insiden itu, pelaku melarikan diri dan korban membuat pengaduan. Kemudian, polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penangkapan.

“Kami periksa 7 orang saksi dan mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan Senjata api merek kaulus kaliber 32 Made in Brazil, satu buah magazine dan 10 butir kaliber, kartu senpi khusus, satu buah parang dan dua butir selongsong,” tambah Tatan.

Kata Tatan, kondisi korban yang ditembak pelaku tepat mengenai kakinya. Saat ini masih mendapatkan perawatanan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 undang undang darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang mengakui bahwa diwilayah hukumnya memang sering menjadi bentrok antar warga. Tapi mereka sudah banyak berbuat untuk melakukan pencegahan.

“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan, misalnya secara preventif. Sudah beberapa kali melakukan sambang desa, sudah bentuk tum khusus melakukan patroli 24 jam secara bergantian, dirikan pos ditempat yang dianggap rawan,” ungkap Faisal.

Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebab kerusuhan. Beberapa dari pelaku sudah dilakukan pembinaan.

“Jadi, kedepan kami akan terus melakukan evaluasi apa yang akan diperbaiki dan ditingkatkan. Kami meminta agar masyarakat selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),”pungkasnya.(As)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini