Disinyalir Serobot Lahan Masyarakat, Warga Padang Lawas Minta Presiden Cabut Izin PT SSL

1159
Lahan PT SSL
Medan- Masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT. Sumatera Silver Lestari (SSL) yang telah melakukan perusakan tanaman.

Perusakan tersebut dilakukan oleh perusahaan dengan cara yang masip, menggunakan alat berat melakukan pencabutan tanaman-tanaman jenis kelapa sawit di lahan masyarakat. Padahal menurut masyarakat, tanah yang mereka tanami merupakan tanah ulayat yang dikuasai secara turun temurun.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Adat Luat Unte Rudang Kabupaten Palas, Rahmansyah Hasibuan, mengatakan secara jelas mereka tidak pernah memberikan tanah kepada PT SSL. Ia mengaku heran, sejak 3 bulan terakhir PT SSL semakin masip melakukan pengerusakan.

Terparah, konflik yang antara warga dan perusahan memuncak. Sehingga menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan masyarakat lainnya mengalami kritis.

“Jadi kami meminta agar perusahan PT SSL mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang keberadaan perusahan di tanah adat kami,” kata Rahmansyah saat menggelar konferensi Pers di Kantor Hukum Citra Keadilan, Jalan Sutomo Medan, Kamis (11/11/2021).

Di sisi lain, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Palas, Moris Sarkawi Muda Harahap, menyebutkan sejak tahun 2001 Izin konsesi yang dimiliki oleh PT SSL seluas 77 ribu hektar atau 19 persen dari luas wilayah Kabupaten Palas.

Dengan demikian, Kata Moris, Kadin Palas memandang sangat perlu evaluasi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk meninjau ulang izin PT SSL. Ia menambahkan, pihaknya juga mendesak PT SSL untuk menghentikan semua aktivitas yang merusak tanaman masyarakat.

“Kami minta PT SSL harus menghentikan semua aktivitas yang merusak apalagi menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.

Senada itu, Tokoh Masyarakat yang juga Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia (ASKAPINDO) Sumut, Haris Simbolon, menyebutkan keberadaan PT SSL di Kabupaten Palas sudah sangat meresahkan.

Dia mengaku, melihat kejadian perampasan lahan-lahan masyarakat ini sebagai peristiwa yang sangat luar biasa. Menurutnya, tanpa rasa kasihan PT.SSL merusak tanaman masyarakat.

“Semenjak kehadiran PT.SSL ini selalu menimbulkan huru hara dan masalah. Sudah banyak korban, baru baru ini 1 orang meninggal 4 orang kritis,” sebutnya.

Saat ini, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Palas ini, sudah 14 ribu hektar lahan masyarakat yang dirusak PT SSL. Untuk itu, mereka meminta Presiden Joko Widodo meninjau izin PT SSL.

“Kami meminta kehadiran Presiden Joko Widodo agar meninjau ulang kembali izin-izin yang diberikan kepada perusahan ini. Dan bila perlu mencabut izin dari perusahan itu,” pungkasnya. (As/Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini