Padangsidimpuan – Kegiatan gotong royong kembali digiatkan untuk membersihkan sekitaran pasar di jalan MH.Thamrin Kota Padangsidimpuan.Dan kegiatan ini langsung dilepas Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Jum’at pagi (05/11/2021).
Gotong royong tersebut dalam rangka konsisten pemerintah untuk terus menata Kota Padangsidimpuan yang sesuai dengan peraturan daerah no.41 tahun 2003 tentang peruntukan dan pengunaan jalan di Kota Padangsidimpuan serta Peraturan daerah No.8 tahun 2005 tentang penataan pedagang kaki lima di Kota Padangsidimpuan
Dalam sambutannya Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan kegiatan ini sebagai ikhtiar kita untuk menata kota agar lebih nyaman dan bersih.
“ Kita meinginkan agar aktivitas ekonomi di laksanakan pada tempat – tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah.Adapun badan jalan dan trotoar di kembalikan fungsinya untuk umum sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang telah di sepakati bersama antara eksekutif dan legislatif ,” katanya.
Wali Kota juga mengharapakan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar turun langsung mensosialisaskan dan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi perda demi penataan Kota Padangsidimpuan yang rapi, bersih dan pastinya akan terwujud Padangsidimpuan “Bersinar”.
Dengan begitu, Wali Kota Padangsidimpuan berharap Penataan Kota Padangsidimpuan menjadi daya tarik, menjadi kota yang layak dan ramah untuk di kunjungi. Sebagai episentrum di Tabagsel Kota Padangsidimpuan diharapkan akan menjadi percontohan bagi kota-kota lainnya
Untuk di ketahui beberapa unit kenderaan digunakan untuk melakukan pembersihan dengan mengerahkan personil dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah.(Saragi).