Tapanuli Selatan – Dalam memperingati HDKD (Hari Dharma Karya Dhika) Tahun 2021, Rutan Kelas II B Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berbagi kasih dengan aksi donor darah dan membagikan sembako kepada warga kurang mampu di sekitaran lingkungan Rutan Kelas II B Sipirok Tapsel, Jum’at (22/10/2021).
Karutan Kelas II B Sipirok Tapsel Jefri Ginting, AMd,IP, SH, MH mengatakan kegiatan ini menunjukkan kepedulian Kumham dengan berbagi dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021.
Lanjutnya lagi ditengah pandemi Covid-19 yang membawa dampak yang sangat besar terhadap siklus kegiatan masyarakat, khususnya dalam perekonomian.Sehingga banyak masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, kehilangan pekerjaan serta sederet dampak yang terjadi.
Melihat kondisi seperti ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, turun dan berpartisipasi dalam meringankan beban bagi masyarakat dan pegawai yang terdampak Covid-19.
Sehingga dalam momen Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan yang bertema “Kumham Peduli Kumham Berbagi”, yang diimplementasikan dengan kegiatan donor darah dan pemberian paket Sembako kepada masyarakat dan pegawai terdampak Covid-19.
Jepri menambahkan, kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh UPT di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, termasuk Rutan Kelas IIB Sipirok.
Pelaksanaan kegiatan Kumham peduli Kumham berbagi dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI.Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
” Kami berharap semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan sedikit keringanan bagi masyarakat yang telah menerima paket sembako tersebut,” ujar Karutan Jepri Ginting.
Dalam kegiatan yang menunjukkan sikap peduli KumHam tersebut, Rutan Kelas IIB Sipirok menyiapkan 10 paket sembako bagi masyarakat sekitar Rutan.(Saragi).